Cegah Gangguan Kamtibmas, Surabaya Stop Sahur on the Road

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Warga Kota Surabaya dilarang menggelar sahur on the road selama Ramadan 2026. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengimbau masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Surabaya selama bulan Ramadan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Erika, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, kegiatan sahur on the road kerap memicu berbagai pelanggaran. Mulai dari konvoi kendaraan, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, hingga menyalakan petasan.

Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga yang beristirahat maupun beribadah, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Selain melarang sahur on the road, polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan konvoi, balap liar, menggunakan knalpot brong, maupun menyalakan petasan. Seluruh aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain akan ditindak.

Baca Juga:  PKH dan BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Ini Penjelasan Kemensos

Jika masih ditemukan sahur on the road, petugas akan membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan sanksi sesuai pelanggaran.

“Sanksi bisa berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana, seperti membawa senjata tajam atau petasan ilegal,” tegasnya.

Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya akan meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hari hingga menjelang waktu sahur.

Patroli ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (BS/za) 

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB