KPK Geledah Dinas Pendidikan Madiun, Sita Uang Puluhan Juta dan Dokumen

- Publisher

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok-Istimewa

i

Foto: Dok-Istimewa

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/1). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

“Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).

Selain dokumen, KPK juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah yang kini didalami asal-usul dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan belum berhenti. Hingga Kamis, penyidik masih melanjutkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Baca Juga:  Angkasa Pura Keluar, Bandara Dhoho Kediri Kini Dikelola Penuh Gudang Garam

Selain Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, sebagai tersangka.

Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor terkait pemerasan oleh penyelenggara negara. Sementara Maidi bersama Thariq juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka maupun lokasi penggeledahan lainnya.(BS/za)

Berita Terkait

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB