Pemkot Surabaya Skors Oknum Wira Wiri Terlibat Pungli, Korban Diangkat Jadi Helper

- Publisher

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas menindak praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri. Seorang oknum petugas diskors setelah pengakuan korban viral di media sosial.

Kasus ini mencuat usai video pengakuan Bagas Fradana (26), warga Tambak Asri, beredar luas pada Kamis (25/12/2025). Dalam video itu, Bagas mengaku dimintai uang dengan dalih “pengganti trayek” agar bisa bekerja sebagai kru Wira Wiri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung merespons dengan memanggil korban dan terduga pelaku ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jumat (26/12/2025). Dari klarifikasi tersebut terungkap, Bagas—pedagang pasar sekaligus pengemudi ojek online—telah mentransfer total Rp 4 juta kepada oknum bernama Yasikin.

Eri menegaskan, seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya apa pun.

“Saya tegaskan, tidak ada uang sepeser pun untuk mendaftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Semua gratis, tapi melalui seleksi,” ujar Eri dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025)2.

Ia menjelaskan, trayek angkutan yang izinnya sudah mati otomatis tidak berlaku, sehingga tidak ada dasar untuk menarik biaya pengganti trayek. Program Wira Wiri, kata Eri, justru diperuntukkan bagi sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah tidak aktif agar tetap bisa diberdayakan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rutilahu untuk Keluarga Rumah Ambruk di Tambaksari

Atas perbuatannya, Yasikin dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan dan diwajibkan mengembalikan uang korban secara penuh.

“Sanksi administratif tetap berjalan. Yang bersangkutan diskors dan harus mengembalikan Rp 4 juta. Proses hukum tidak dilanjutkan karena korban memaafkan,” kata Eri.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melapor, Pemkot Surabaya juga mengangkat Bagas sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.

“Karena Mas Bagas berani jujur dan melapor, saya jadikan helper Wira Wiri. Tugasnya menjaga keselamatan warga Surabaya di transportasi umum,” ujar Eri.

Untuk mencegah kasus serupa, Eri menyatakan akan melakukan pembenahan menyeluruh sistem transportasi. Sekitar 900 sopir dan helper dijadwalkan mengikuti pengarahan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada pekan depan.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

“Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi. Kalau ada yang minta uang, laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Bagas mengungkapkan kasus bermula pada Agustus 2025 saat ia mengantar penumpang ojek online yang mengenalkannya kepada oknum tersebut. Ia diminta membayar Rp 8 juta, namun baru mampu mencicil Rp 4 juta.

Janji bekerja sejak Oktober tak pernah terealisasi hingga Desember. Merasa tertipu, Bagas akhirnya mengunggah bukti transaksi ke media sosial hingga viral.

“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan amanah,” tutup Bagas. (BS/za) 

Berita Terkait

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB