Sidak Proyek Drainase, Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Putus Kontrak

- Publisher

Kamis, 27 November 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Eri sidak saluran drainase di Jalan Raya Prapen. (Foto: Humas Pemkot/BS)

i

Wali Kota Eri sidak saluran drainase di Jalan Raya Prapen. (Foto: Humas Pemkot/BS)

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak di enam proyek pembangunan rumah pompa di wilayah Surabaya timur dan selatan. Sidak ini mengungkap adanya pekerjaan yang molor dari target dan berpotensi menghambat penanganan genangan jelang musim hujan.

Eri meninjau enam titik sekaligus, yakni Rumah Pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya. Ia didampingi Kepala DSDABM Kota Surabaya Syamsul Hariadi dan Kabid Drainase Windo Gusman Prasetyo. Dari hasil pengecekan, beberapa proyek yang seharusnya bisa dipercepat justru masih tertunda.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan Psikologis bagi Anak-Anak Korban Ponpes Al Khoziny

Melihat kondisi itu, Eri memerintahkan kontraktor menambah tenaga kerja sekaligus menerapkan sistem kerja 24 jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua harus dipercepat. Ada yang harus selesai tanggal 10 dan ada yang tanggal 15 Desember. Itu adalah batas maksimal,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Eri menambahkan, tidak ada ruang untuk meminta perpanjangan waktu. Jika proyek tetap meleset dan rumah pompa tidak bisa beroperasi sesuai target, Pemkot tidak segan memutus kontrak.

Baca Juga:  Hari Bumi, Surabaya Ajak Perempuan Kurangi Sampah Pembalut

“Tidak ada perpanjangan. Kalau terlambat, ada jaminan pelaksanaan 30 hari dan denda keterlambatan harus dibayar. Selama tidak ada force majeure, setiap hari terlambat ada konsekuensinya,” tegasnya.

Ia menegaskan proyek hanya diberi toleransi untuk pekerjaan finishing. Sementara operasional rumah pompa wajib berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kontraktor harus memaparkan berapa jumlah pekerja, berapa jam kerja, dan kapan material tiba. Tidak bisa hanya menyebut selesai tanggal sekian tanpa perhitungan jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  24 Pelamar Berebut Kursi Direksi KBS, Seleksi Utamakan Konservasi

Beberapa kontraktor mengeluhkan temuan pipa PDAM dan utilitas lain saat pengerukan. Namun Eri menilai hal tersebut bukan alasan untuk memperlambat pekerjaan. Menurutnya, potensi hambatan seharusnya sudah dipetakan sejak awal.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB