Surabaya Sanksi Denda Maksimal Rp50 Juta Bagi Warga Buang Sampah Penyebab Genangan

- Publisher

Selasa, 11 November 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memperketat penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air. Peringatan ini ditegaskan setelah genangan terjadi di sejumlah titik pada Rabu (5/11) lalu, yang salah satunya dipicu oleh tumpukan sampah yang menyumbat aliran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menilai persoalan genangan bukan semata akibat curah hujan tinggi, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Imbauan sudah kami lakukan setiap hari, tapi masih ada warga yang tetap membuang sampah sembarangan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (11/11/2025).

Menurut Dedik, Pemkot Surabaya telah menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) hingga layanan pengangkutan sampah ke TPA. Namun perilaku sebagian warga yang memanfaatkan hujan deras untuk membuang sampah ke sungai masih sering ditemukan.

“Ketika hujan deras dan arus sungai kencang, masih ada yang sengaja membuang sampah. Ini yang harus dihentikan,” katanya.

DLH Surabaya bahkan kerap menemukan sampah berukuran besar di saluran, mulai dari sofa, kasur, hingga kayu. Pembuangan sampah semacam ini dapat dikenai tindak pidana ringan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Baca Juga:  Emas Antam, UBS, Galeri24 Kompak Naik di Pegadaian

“Dendanya mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta, atau kurungan maksimal enam bulan,” jelasnya.

Dedik menambahkan, penegakan aturan dilakukan secara progresif. Riwayat pelanggaran dicatat dalam aplikasi DLH, sehingga pelaku yang mengulangi pelanggaran akan dikenai sanksi lebih berat. Penindakan lapangan dilakukan oleh Tim Yustisi DLH bekerja sama dengan kepolisian yang setiap hari berpatroli dan menerima laporan masyarakat.

“Hampir setiap hari tim menemukan warga yang masih membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Bupati Ponorogo Sugiri Berlanjut, Pemeriksaan Saksi Digelar Hari Ini

Sebagai upaya pencegahan, Pemkot Surabaya menyiapkan TPS dengan fasilitas bulky waste untuk menampung sampah berukuran besar agar tidak dibuang ke sungai atau saluran. Selain itu, DLH juga rutin melakukan perantingan pohon untuk mengantisipasi pohon tumbang saat cuaca ekstrem.

“Kami mengimbau warga tidak berlindung di bawah pohon atau reklame saat angin kencang dan hujan. Mari bersama menjaga kota ini,” pungkas Dedik. (BS/za)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB