Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memperketat penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air. Peringatan ini ditegaskan setelah genangan terjadi di sejumlah titik pada Rabu (5/11) lalu, yang salah satunya dipicu oleh tumpukan sampah yang menyumbat aliran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menilai persoalan genangan bukan semata akibat curah hujan tinggi, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Imbauan sudah kami lakukan setiap hari, tapi masih ada warga yang tetap membuang sampah sembarangan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (11/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedik, Pemkot Surabaya telah menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) hingga layanan pengangkutan sampah ke TPA. Namun perilaku sebagian warga yang memanfaatkan hujan deras untuk membuang sampah ke sungai masih sering ditemukan.
“Ketika hujan deras dan arus sungai kencang, masih ada yang sengaja membuang sampah. Ini yang harus dihentikan,” katanya.
DLH Surabaya bahkan kerap menemukan sampah berukuran besar di saluran, mulai dari sofa, kasur, hingga kayu. Pembuangan sampah semacam ini dapat dikenai tindak pidana ringan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
“Dendanya mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta, atau kurungan maksimal enam bulan,” jelasnya.
Dedik menambahkan, penegakan aturan dilakukan secara progresif. Riwayat pelanggaran dicatat dalam aplikasi DLH, sehingga pelaku yang mengulangi pelanggaran akan dikenai sanksi lebih berat. Penindakan lapangan dilakukan oleh Tim Yustisi DLH bekerja sama dengan kepolisian yang setiap hari berpatroli dan menerima laporan masyarakat.
“Hampir setiap hari tim menemukan warga yang masih membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkot Surabaya menyiapkan TPS dengan fasilitas bulky waste untuk menampung sampah berukuran besar agar tidak dibuang ke sungai atau saluran. Selain itu, DLH juga rutin melakukan perantingan pohon untuk mengantisipasi pohon tumbang saat cuaca ekstrem.
“Kami mengimbau warga tidak berlindung di bawah pohon atau reklame saat angin kencang dan hujan. Mari bersama menjaga kota ini,” pungkas Dedik. (BS/za)









