Bicarasurabaya.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat hasil signifikan dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam waktu hanya 12 hari, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menetapkan 1.135 tersangka.
Capaian tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, operasi ini digelar untuk menekan angka kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan (street crime).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini kami gelar untuk menekan peluang kejahatan, mengungkap jaringan pelaku, dan menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur,” ujar Kombes Widi.
Sebanyak 200 personel dari satuan tugas Polda Jatim dan 2.931 personel dari jajaran polres di seluruh kabupaten/kota diterjunkan selama operasi berlangsung. Mereka disebar ke berbagai titik rawan, termasuk kawasan permukiman, perbatasan, area publik, hingga wilayah perairan.
Dari 270 target operasi yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap dengan 276 tersangka. Kasus yang paling banyak terungkap adalah pencurian dengan pemberatan (107 kasus, 109 tersangka), diikuti pencurian kendaraan bermotor (101 kasus, 101 tersangka), serta pencurian dengan kekerasan (27 kasus, 28 tersangka).
Selain itu, polisi juga menindak kasus penyelundupan, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, serta penggunaan bahan peledak di beberapa wilayah.
Tak hanya itu, petugas berhasil mengungkap 1.173 kasus non-target operasi dengan 859 tersangka. “Untuk target operasi, capaian kami 100 persen, sementara non-target mencapai 434 persen. Ini menunjukkan kesigapan personel di lapangan,” tegas Widi.
Selama operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomi tinggi, antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 motor, 34 mobil, enam truk, dan 197 ponsel hasil curian. Petugas juga menemukan dua senjata api, 150 butir amunisi, 30 gram bahan peledak, serta puluhan senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.
Tak hanya itu, operasi juga menyingkap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal. Polisi mengamankan 231 ekor satwa liar, termasuk enam burung cenderawasih dan empat burung nambur, serta menyita 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan enam ton bawang merah dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, AKBP Arbaridi Jumhur, menuturkan sebagian besar bahan peledak ditemukan di Pasuruan. “Sebagian digunakan nelayan untuk menangkap ikan, tapi ada juga yang disalahgunakan oleh pelaku curanmor untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya. (BS/za)









