Bicarasurabaya.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dan dunia pendidikan.
“Yang paling penting bagi pemerintah adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi proses belajar. Itu kewajiban negara dan wujud kehadiran pemerintah,” kata Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menjawab kritik bahwa pemerintah seharusnya lebih dulu menegakkan hukum atas dugaan kelalaian pihak tertentu, Cak Imin menegaskan dua hal bisa berjalan beriringan: penegakan hukum tetap berjalan, sementara santri dan kegiatan pendidikan harus segera dilindungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anak-anak itu generasi penerus bangsa. Kalau ada kelalaian, proses hukumnya tetap jalan. Tapi negara tak boleh abai melindungi mereka yang sedang belajar,” ujarnya.
Muhaimin juga menyoroti pentingnya bantuan pemerintah terhadap pesantren, mengingat sebagian besar lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut tidak mendapatkan bantuan rutin dari APBN.
Menurutnya, justru pesantren selama ini menjadi penopang utama pendidikan rakyat berbasis kemandirian dan gotong royong.
“Perlu dicatat, pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan dari pemerintah. Padahal mereka tumbuh dari swadaya masyarakat dan menjadi kekuatan pendidikan yang perlu dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pesantren karena peran historisnya dalam membangun karakter bangsa sejak masa pra-kemerdekaan.
Menurut Cak Imin, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memastikan pembelajaran di pesantren berjalan aman dan berkelanjutan.
“Inisiatif masyarakat dalam membangun pendidikan itu luar biasa penting. Tugas pemerintah adalah menjaga, mengawal, dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.(BS/za)











