Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Moroseneng menyusul munculnya dugaan praktik prostitusi ilegal. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan melibatkan warga serta tokoh masyarakat agar kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas terselubung.
“Kita melakukan penjagaan mulai pukul 10 malam sampai pukul 4 pagi. Petugas berkeliling dan disiagakan di sejumlah pos yang tersebar di kawasan itu,” ujar Eri dalam keterangannya di Balai Kota Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Menurut Eri, langkah ini merupakan bagian dari sistem pengawasan ketat (waskat) yang dijalankan Pemkot. Ia juga meminta masyarakat, tokoh lokal, dan kepolisian untuk ikut memantau agar tidak muncul fitnah maupun kesalahpahaman soal aktivitas di kawasan bekas lokalisasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ajak tokoh masyarakat dan kepolisian untuk memastikan apakah benar ada praktik semacam itu. Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa tahu kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Sebagai upaya preventif, Pemkot Surabaya juga mengubah rumah-rumah yang sebelumnya dibeli pemerintah di kawasan Moroseneng menjadi ruang kegiatan warga, seperti posko karang taruna dan pusat aktivitas pemuda.
“Kalau wilayah itu ramai dengan kegiatan positif, otomatis aktivitas negatif seperti prostitusi tidak akan punya ruang,” tutur Eri.
Eri juga mengimbau seluruh warga Surabaya untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik prostitusi terselubung, termasuk penyalahgunaan tempat pijat atau usaha lain yang tidak sesuai izin.
“Saya minta tolong, ayo kita jaga Surabaya bersama. Kalau ada praktik semacam itu, segera laporkan atau foto supaya bisa kita tindak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tapi dengan kebersamaan, pengawasan warga jauh lebih efektif,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan menjaga Surabaya dari praktik prostitusi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil gotong royong semua elemen masyarakat. (BS/za)











