Kasus Ponpes Al Khoziny Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Panggil dan Periksa Saksi

- Publisher

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: Ist-dok/BS)

i

(foto: Ist-dok/BS)

Bicarasurabaya.com – Penyelidikan kasus runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, memasuki tahap baru. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, menandai dimulainya proses penyidikan setelah kasus ini resmi naik dari tahap penyelidikan.

“Proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang masih berduka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (13/10/2025).

Menurut Jules, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kini tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tragis tersebut.

Ia menambahkan, sejak 9 Oktober 2025 kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara internal. Artinya, polisi kini fokus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegagalan bangunan tersebut.
“Hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran, sehingga proses hukum ditingkatkan menjadi penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut penyelidikan awal mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi sebagai penyebab ambruknya bangunan ponpes. Polisi juga menilai ada potensi pelanggaran dalam aspek teknis pembangunan.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Khofifah Sidak Pasar Tradisional: Cabai Tembus Rp 85 Ribu

Atas temuan tersebut, penyidik menyangkakan empat pasal sekaligus: Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka-luka, serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Tragedi yang terjadi di lingkungan Ponpes Al Khoziny itu menelan korban besar. Berdasarkan data Basarnas, sebanyak 171 orang menjadi korban, terdiri dari 104 selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) yang ditemukan di reruntuhan bangunan.

Baca Juga:  Khofifah-Emil Rayakan Setahun Pimpin Jawa Timur dengan Berbagi Bersama Ojol dan Anak Yatim

Hingga Minggu (12/10/2025), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim telah mengidentifikasi 53 jenazah. Proses identifikasi terhadap korban lainnya masih terus dilakukan.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB