Bicarasurabaya.com – Penyelidikan kasus runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, memasuki tahap baru. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, menandai dimulainya proses penyidikan setelah kasus ini resmi naik dari tahap penyelidikan.
“Proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang masih berduka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (13/10/2025).
Menurut Jules, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kini tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tragis tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, sejak 9 Oktober 2025 kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara internal. Artinya, polisi kini fokus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegagalan bangunan tersebut.
“Hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran, sehingga proses hukum ditingkatkan menjadi penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut penyelidikan awal mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi sebagai penyebab ambruknya bangunan ponpes. Polisi juga menilai ada potensi pelanggaran dalam aspek teknis pembangunan.
Atas temuan tersebut, penyidik menyangkakan empat pasal sekaligus: Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka-luka, serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Tragedi yang terjadi di lingkungan Ponpes Al Khoziny itu menelan korban besar. Berdasarkan data Basarnas, sebanyak 171 orang menjadi korban, terdiri dari 104 selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) yang ditemukan di reruntuhan bangunan.
Hingga Minggu (12/10/2025), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim telah mengidentifikasi 53 jenazah. Proses identifikasi terhadap korban lainnya masih terus dilakukan.(BS/za)









