Bicarasurabaya.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi dua korban ambruknya Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Keduanya terungkap melalui hasil uji DNA yang dicocokkan dengan data keluarga.
Kabiddokes Polda Jatim Kombes Pol Khusnan Marzuki menjelaskan, dua jenazah yang teridentifikasi pada Minggu (12/10/2025) malam itu adalah Ach. Haikal Fadil Alfatih (12) dan Syamsul Arifin (18), keduanya asal Bangkalan, Madura.
“Keduanya berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil tes DNA dan kecocokan data ante mortem dari keluarga,” ujar Khusnan di RS Bhayangkara Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan temuan terbaru ini, total jenazah yang sudah teridentifikasi mencapai 53 dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI. Masih tersisa 11 kantong jenazah yang belum terungkap, termasuk di antaranya potongan tubuh (body part).
“Beberapa kantong berisi bagian tubuh. Jumlah pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA,” tambah Khusnan.
Di sisi lain, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Wahyu Hidajati mengakui proses identifikasi bagian tubuh menghadapi tantangan besar. Hal ini karena potongan yang ditemukan tidak lengkap dan minim tanda pengenal.
“Kesulitannya, body part itu tidak lengkap dan tidak memiliki ciri khusus, jadi kami sepenuhnya bergantung pada hasil uji DNA,” jelas Wahyu.
Sebagai informasi, bangunan tiga lantai beserta Musala di Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.15 WIB, tepat di rakaat kedua salat Asar. Tragedi ini menelan 171 korban, terdiri atas 67 meninggal dunia (termasuk delapan body part) dan 104 selamat. (BS/za)











