Marak OTT 2026, Tito Warning Kepala Daerah Jatim-Bali Jangan Korupsi

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tito Warning Kepala Daerah Jatim-Bali Usai Maraknya OTT Sepanjang 2026. (Foto: Istimewa)

i

Tito Warning Kepala Daerah Jatim-Bali Usai Maraknya OTT Sepanjang 2026. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang 2026 menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kondisi itu mendorong Tito mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur dan Bali agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Peringatan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Rakor diikuti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali, para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Jawa Timur dan Bali.

Tito mengaku prihatin karena praktik korupsi masih menyeret sejumlah kepala daerah ke meja hijau. Menurutnya, berbagai kasus yang diungkap melalui OTT maupun penindakan aparat penegak hukum menjadi peringatan bahwa penguatan sistem saja tidak cukup tanpa integritas pejabat yang menjalankannya.

“Kami berharap kepala daerah memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya korupsi,” kata Tito.

Ia menjelaskan, pemerintah telah membangun berbagai instrumen pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, BPKP, Kejaksaan, dan Ombudsman. Namun, pengawasan memiliki keterbatasan sehingga komitmen pribadi setiap kepala daerah menjadi faktor penentu.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah di Ampel, Empat Penghuni Terjebak Berhasil Diselamatkan

“Kita tidak bisa mengawasi kepala daerah selama 24 jam. Pada akhirnya semua kembali kepada integritas masing-masing,” tegasnya.

Menurut Tito, rakor di Surabaya merupakan klaster kedua setelah sebelumnya digelar di Papua. Kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menekan potensi korupsi di seluruh Indonesia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah memegang peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengingatkan penyalahgunaan kewenangan, baik dalam pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, maupun pengelolaan anggaran, akan berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Hujan Pagi Rendam Sejumlah Kawasan Surabaya, Ini Penjelasan DSDABM

“Kalau tata kelola pemerintahan berjalan baik, manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Sebaliknya, penyimpangan kewenangan akan menghambat pembangunan,” ujar Setyo.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo menilai tantangan pengelolaan keuangan daerah semakin besar di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Kemendagri, KPK, dan BPKP berharap kepala daerah tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga membangun budaya integritas agar kasus-kasus OTT yang masih terjadi sepanjang 2026 tidak terus berulang. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB