Bicarasurabaya.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan batas waktu kerja maksimal delapan jam bagi pengemudi kendaraan logistik. Aturan ini, katanya, bukan sekadar soal disiplin kerja, tetapi menyangkut keselamatan dan kesehatan pengemudi, sekaligus keamanan lalu lintas secara nasional.
“Jam kerja maksimal delapan jam harus dipatuhi. Untuk trayek jarak jauh yang melebihi itu, perusahaan wajib menyiapkan dua sopir agar bisa bergantian,” ujar Afriansyah di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, banyak sopir logistik menempuh perjalanan panjang tanpa istirahat cukup, sehingga rentan mengalami kelelahan yang bisa memicu kecelakaan. Pemerintah, kata dia, terus mendorong perusahaan transportasi menerapkan sistem kerja bergilir guna menjaga efisiensi dan keselamatan operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat budaya keselamatan kerja di sektor transportasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang nasional.
Contohnya, tambah Afriansyah, sejumlah operator bus antarkota sudah menjalankan sistem dua sopir untuk trayek panjang. “Bus jarak jauh seperti Malang atau luar pulau sudah punya dua sopir yang bergantian. Sistem seperti itu seharusnya diterapkan juga di sektor logistik,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar aturan batas kerja itu benar-benar dijalankan di lapangan. Menurutnya, regulasi tanpa pelaksanaan yang konsisten hanya akan menimbulkan korban.
“Sebetulnya aturannya sudah ada, tapi sering kali tidak dijalankan. Akibatnya muncul insiden dan kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah,” kata AHY. Ia menambahkan, pemerintah memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan taraf hidup dan keselamatan pengemudi truk logistik, yang sering bekerja dalam tekanan sosial-ekonomi berat.
Isu ini sebelumnya mencuat setelah Ketua Umum Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (ARBPI), Ika Rostianti, mengungkapkan banyak sopir logistik yang terpaksa menggunakan obat terlarang atau doping demi bisa menempuh perjalanan jauh tanpa istirahat. Ia mencontohkan, rute Jakarta–Surabaya kini kerap diselesaikan dalam waktu hanya 14 jam, jauh di bawah waktu normal.
“Banyak sopir logistik memakai doping agar kuat menyetir terus-menerus. Tidak masuk akal kalau Jakarta–Surabaya ditempuh hanya 14 jam tanpa istirahat,” kata Ika dalam rapat dengan Komisi V DPR RI dan Menteri Perhubungan di Senayan, Rabu (1/10) lalu.(BS/za)











