Operasi Gabungan di Surabaya Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp121 Juta

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

i

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicarasurabaya.com – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan kembali digencarkan. Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan dan berhasil menyita 8.294 bungkus rokok tanpa pita cukai dari sebuah warung kopi di kawasan Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyebut jumlah tersebut setara dengan 163.376 batang rokok dengan potensi kerugian negara mencapai Rp121 juta. “Temuan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketegangan Iran Meningkat, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Warga Tunda Perjalanan ke Timur Tengah

Sebelumnya, petugas menyasar sebuah toko kelontong di Surabaya Barat, namun tidak menemukan pelanggaran. Temuan terbesar justru didapat di warung kopi yang diduga menjadi lokasi distribusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agnis, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat. “Produk ini tidak melalui pengawasan resmi, sehingga berisiko terhadap kesehatan,” tegasnya. Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan masyarakat diminta aktif melaporkan bila menemukan praktik penjualan rokok tanpa cukai.

Baca Juga:  Surabaya Gerah Pagi Hari, Hujan Petir Datang Sore, Suhu Maksimal 32 Derajat

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah, menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa rokok polos tanpa pita cukai. “Seluruh barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” katanya.

Ngurah menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha. “Kami mengimbau agar pemilik toko menolak tawaran rokok ilegal dari sales maupun distributor. Pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya dari aparat, tetapi juga perlu dukungan masyarakat,” pungkasnya. (BS/za) 

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB