Pemkot Surabaya Ubah Bekas Kolam Renang THR Jadi Lapangan Mini Soccer hingga Padel

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran pemkot meninjau langsung bekas kolam renang THR/dok.bicarasurabaya.com

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran pemkot meninjau langsung bekas kolam renang THR/dok.bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melakukan alih fungsi bekas kolam renang di kawasan eks Taman Hiburan Rakyat (THR) menjadi arena olahraga, seperti lapangan mini soccer hingga padel.

Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa rencana ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait dengan operasional area belakang eks THR yang kini sering digunakan sebagai tempat konser.

“Awalnya kita berencana untuk mengaktifkan lagi kolam renang. Cuma posisinya kan kolam renang ini berada di belakang dan saat ini THR belakang itu sudah kita alihkan jadi tempat konser,” kata Iman Krestian, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, jika area tersebut kembali dijadikan kolam renang, akan timbul masalah operasional karena akses kemungkinan tertutup saat ada jadwal konser yang padat. Selain itu, pertimbangan biaya operasional yang tinggi juga menjadi faktor penentu. “Akhirnya diputuskan untuk diuruk saja dan dijadikan open space,” tegasnya.

Menurutnya, lahan terbuka tersebut, akan disewakan dengan tujuan komersial yang tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menjaring investor yang berminat mengelola area tersebut.

Baca Juga:  8.767 Warga Menerima BLT Rp 1,4 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

“Mereka (investor) rata-rata keberatan kalau kolam renang, mereka ngelihat trennya sekarang ke mini soccer dan padel yang saat ini banyak digemari masyarakat,” ungkap Iman.

Rencananya, lahan yang diuruk tersebut akan cukup untuk dibangun satu lapangan mini soccer dan dua lapangan setara ukuran padel atau pickleball. Total area terbuka yang akan dimanfaatkan untuk lapangan diperkirakan seluas 2.400 meter persegi dengan lebar 34 meter dan panjang 64 meter.

“Nanti terserah dari pihak pengelola maunya seperti apa. Tapi Pemkot cuma menyediakan lahan areanya saja. Nanti selebihnya investor yang akan bangun,” jelasnya.

Iman menyebut proses pembangunan akan dilakukan oleh investor, sementara Pemkot fokus pada pematangan lahan. Pengurukan lahan area bekas kolam renang saat ini sedang dikerjakan secara bertahap oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyesuaikan jadwal kegaiatan yang ada, terlebih saat akhir pekan.

Baca Juga:  HET Obat Covid-19 Ditetapkan, Cak Ji Minta Petugas Tindak Tegas Penjual “Nakal”

“Ini kita ngobrol untuk diuruk dulu. Cuman pengurukan lahan area situ, pematangan lahannya kan juga mungkin agak makan waktu karena posisinya setiap weekend ada acara di sana,” tambahnya.

Saat ini, sudah ada beberapa peminat dari kalangan investor, namun Pemkot Surabaya masih akan melakukan penilaian harga sewa (appraisal) dan mengkaji penawaran yang paling menguntungkan.

“Lahan tersebut akan disewakan setelah proses pengurukan selesai dan lahannya sudah clear atau sudah bersih,” pungkasnya. (RF)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB