Relokasi RPH Pegirian Ditolak Jagal, DPRD Surabaya Peringatkan Risiko Distribusi Daging

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat dengar pendapat di Komis B DPRD Surabaya. (Foto: Ist/BS)

i

Suasana rapat dengar pendapat di Komis B DPRD Surabaya. (Foto: Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Rencana Pemerintah Kota Surabaya memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) dari Pegirian ke Tambak Osowilangon menuai penolakan keras dari para jagal. Isu ini menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (24/9/2025).

Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, menilai relokasi berisiko meningkatkan biaya operasional sekaligus memperpanjang rantai distribusi daging. Kondisi itu bisa berdampak pada kenaikan harga dan menurunnya kualitas daging di pasaran.
“Kalau jagal berhenti, peredaran daging di Surabaya bisa terganggu, bahkan lumpuh,” kata Faridz.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Pilih Optimalisasi Pompa Daripada Bangun Tanggul Laut

Perwakilan jagal, Abdulloh, menyebut kebijakan Pemkot tidak aspiratif dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Menurutnya, relokasi bertentangan dengan janji Pemkot sebelumnya yang menyatakan RPH Pegirian tidak akan dipindahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak dengan alasan apa pun. Tidak ada urgensi jelas, sementara perekonomian jagal di Pegirian sudah berjalan baik,” tegasnya.

Abdulloh juga menilai pembangunan fasilitas baru kerap tidak sesuai kebutuhan pengguna. “Jangan sampai seperti pasar atau sentra kuliner yang akhirnya sepi karena tidak sesuai aspirasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Mulai Pekan Depan, ASN Surabaya WFH Jumat dan Kerja Bakti

Di sisi lain, Direktur Utama RPH, Fajar Arifianto Isnugroho, mencoba meredakan ketegangan. Ia mengakui keberatan para jagal, namun menegaskan relokasi masih dalam tahap pembahasan.

“Kami memahami keresahan mitra jagal. Karena itu, sebelum siap, kami tidak akan memaksakan pindah. Fasilitas di lokasi baru masih diperbaiki agar bisa menampung kebutuhan sapi lokal maupun impor,” jelasnya.

Fajar juga mengungkapkan bahwa RPH sempat mengusulkan tiga lokasi alternatif—Tambakwedi, Kenjeran, dan Mulyorejo—namun usulan itu tidak diakomodasi Pemkot.

Baca Juga:  Si Jago Merah Malalap Bangunan Kos dan Kontrakan di Jemur Wonosari

Komisi B DPRD Surabaya meminta Pemkot segera duduk bersama jagal, pengelola RPH, dan bagian perekonomian untuk merumuskan solusi yang adil. Keputusan akhir akan dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis terkait.(BS/za)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB