Bicarasurabaya.com – Rencana Pemerintah Kota Surabaya memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) dari Pegirian ke Tambak Osowilangon menuai penolakan keras dari para jagal. Isu ini menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (24/9/2025).
Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, menilai relokasi berisiko meningkatkan biaya operasional sekaligus memperpanjang rantai distribusi daging. Kondisi itu bisa berdampak pada kenaikan harga dan menurunnya kualitas daging di pasaran.
“Kalau jagal berhenti, peredaran daging di Surabaya bisa terganggu, bahkan lumpuh,” kata Faridz.
Perwakilan jagal, Abdulloh, menyebut kebijakan Pemkot tidak aspiratif dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Menurutnya, relokasi bertentangan dengan janji Pemkot sebelumnya yang menyatakan RPH Pegirian tidak akan dipindahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menolak dengan alasan apa pun. Tidak ada urgensi jelas, sementara perekonomian jagal di Pegirian sudah berjalan baik,” tegasnya.
Abdulloh juga menilai pembangunan fasilitas baru kerap tidak sesuai kebutuhan pengguna. “Jangan sampai seperti pasar atau sentra kuliner yang akhirnya sepi karena tidak sesuai aspirasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama RPH, Fajar Arifianto Isnugroho, mencoba meredakan ketegangan. Ia mengakui keberatan para jagal, namun menegaskan relokasi masih dalam tahap pembahasan.
“Kami memahami keresahan mitra jagal. Karena itu, sebelum siap, kami tidak akan memaksakan pindah. Fasilitas di lokasi baru masih diperbaiki agar bisa menampung kebutuhan sapi lokal maupun impor,” jelasnya.
Fajar juga mengungkapkan bahwa RPH sempat mengusulkan tiga lokasi alternatif—Tambakwedi, Kenjeran, dan Mulyorejo—namun usulan itu tidak diakomodasi Pemkot.
Komisi B DPRD Surabaya meminta Pemkot segera duduk bersama jagal, pengelola RPH, dan bagian perekonomian untuk merumuskan solusi yang adil. Keputusan akhir akan dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis terkait.(BS/za)









