Libur Nasional 2026 Resmi 17 Hari, Plus 8 Hari Cuti Bersama

- Publisher

Senin, 22 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, meliputi Menko PMK, Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan tambahan ini, masyarakat akan menikmati total 25 hari libur pada tahun tersebut.

Menko PMK Pratikno menjelaskan, libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama diputuskan delapan hari setelah pembahasan lintas kementerian. “Keputusan ini sudah final untuk 2026,” ujarnya di Jakarta dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga:  SPBU Pertamina, Shell, BP, VIVO Kompak Naikkan Harga

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, cuti bersama juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan ini merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. “Nanti akan ditegaskan melalui Keputusan Presiden,” kata Rini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai, pembagian hari libur nasional 2026 sudah mencerminkan keadilan antarumat beragama. Menurutnya, jumlah libur agama disusun proporsional: Islam lima hari, Kristen Katolik dan Protestan empat hari, Hindu satu hari, Buddha satu hari, serta Konghucu satu hari. “Mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati libur bersama ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga BBM 'Plat Merah' dan Swasta Stabil

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut penetapan cuti bersama merupakan hasil kesepakatan tim teknis lintas kementerian. “Kami sepakat delapan hari cuti bersama, insyaallah berjalan lancar,” katanya.

Berikut rincian delapan hari cuti bersama tahun 2026:

1. Senin, 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. Rabu, 18 Maret – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

3. Jumat, 20 Maret – Idul Fitri 1447 H

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp 80 Ribu, Jadi Rp 2,725 Juta per Gram

4. Senin, 23 Maret – Idul Fitri 1447 H

5. Selasa, 24 Maret – Idul Fitri 1447 H

6. Jumat, 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

7. Kamis, 28 Mei – Idul Adha 1447 H

8. Kamis, 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus. (BS/Za)

Berita Terkait

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB