Bicarasurabaya.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 997 orang dalam rangkaian aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025. Dari jumlah itu, 415 di antaranya anak di bawah umur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, dari total yang diamankan, 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 lainnya masih menjalani proses hukum. “Yang dipulangkan sebagian besar anak di bawah umur. Mereka kami serahkan kepada orang tua untuk mendapat pengawasan lebih baik,” ujarnya di Surabaya, Kamis (18/9/2025) malam.
Nanang menyayangkan banyaknya pelajar yang terlibat. Menurutnya, banyak orang tua tidak mengetahui aktivitas anak mereka di luar rumah. Karena itu, polisi memberikan pemahaman agar keluarga lebih aktif mendampingi anak-anak. “Ini pelajaran mahal. Kami yakin semua orang tua sayang pada anaknya, dan harus lebih bijak mengawasi mereka,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyoroti peran keluarga, Kapolda juga mengingatkan pentingnya literasi digital di kalangan generasi muda. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial. “Dengan teknologi di tangan kita, informasi bisa cepat sekali menyebar. Karena itu, kita harus bijak memilah mana yang positif dan mana yang merugikan,” tegasnya.
Kasus ini, kata Nanang, menjadi evaluasi bersama agar aksi anarkis serupa tidak terulang. “Supaya tidak menimbulkan dampak di kemudian hari. Peristiwa ini harus jadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.(BS/Za)









