Polres Madiun Kota Bongkar Peran 9 Tersangka Kerusuhan DPRD

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan 9 tersangka kerusuhan DPRD Madiun. (Foto: Istimewa/BS)

i

Barang bukti dan 9 tersangka kerusuhan DPRD Madiun. (Foto: Istimewa/BS)

BicaraSurabaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025). Aksi tersebut bermula dari demonstrasi menuntut keadilan atas kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, namun berakhir ricuh.

Wakapolres Madiun Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kerusuhan tersebut. Ada yang melempar bom molotov, menyebarkan berita bohong, hingga melakukan perusakan dan pencurian fasilitas milik DPRD.

“Setiap tersangka punya peran berbeda. Ada yang melakukan provokasi, menyebarkan hoaks, hingga melempar bom molotov ke arah aparat keamanan,” kata Gusti dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/9/2025).

Salah satu tersangka berinisial VPA dijerat Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP karena melempar bom molotov ke arah mobil dan petugas keamanan. Aksinya terekam dalam sebuah video dan diperkuat dengan bukti pakaian yang ia kenakan saat kejadian. VPA terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Tersangka lain, RDR, dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 UU ITE dan Pasal 160 KUHP karena menyebarkan berita bohong yang memicu massa semakin anarkis. Sementara tujuh tersangka lain, yakni SDM, ANR, RM, IFU, FA, TA, dan BAS, dikenakan pasal perusakan dan pencurian fasilitas umum.

Baca Juga:  29 dari 34 Tersangka Pesta Seks Surabaya Positif HIV

Polisi juga menyita barang bukti berupa delapan unit sepeda motor, bom molotov, helm, besi penutup saluran air, kursi, dan barang lain hasil penjarahan. Foto-foto yang menunjukkan tersangka merakit bom molotov turut diperlihatkan ke publik sebagai bukti kuat.

Dari total 91 orang yang diamankan usai kerusuhan, sebanyak 82 orang di antaranya masih berusia anak-anak dan remaja. Mayoritas mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi. Polisi akhirnya memulangkan mereka ke orang tua masing-masing setelah menjalani pemeriksaan.

“Hampir 70 persen dari yang diamankan masih di bawah umur. Sebagian besar ikut aksi karena terbawa suasana dan ajakan,” jelas Gusti.

Baca Juga:  Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Fiktif di Jember, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

Kasus ini tidak berhenti pada sembilan tersangka. Polres Madiun Kota masih terus menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual atau provokator yang menggerakkan massa hingga terjadi aksi anarkis.

Sebelumnya, polisi juga memberikan peringatan terakhir kepada para pelaku penjarahan agar segera mengembalikan barang-barang yang diambil dari Kantor DPRD Kota Madiun. Namun, hingga kini sebagian besar barang masih belum kembali.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan. “Tim Satreskrim terus melakukan langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab,” katanya.(BS/Za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB