Nekat Curi Tas Pengunjung Masjid Ampel, Residivis Karang Tembok Diringkus Polisi

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. Terduga pelaku pencurian saat diamankan Polsek Semampir, Polres Tanjung Perak Surabaya (Hms/Res)

i

dok. Terduga pelaku pencurian saat diamankan Polsek Semampir, Polres Tanjung Perak Surabaya (Hms/Res)

Bicarasurabaya.com – Aksi nekat seorang pria berusia 44 tahun berakhir apes setelah ia kembali mendatangi Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Warga Karang Tembok itu diamankan Polsek Semampir karena diduga terlibat pencurian tas jemaah masjid.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

“Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (10/9/2025).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini diduga sudah tiga kali melancarkan aksi serupa. Terbaru, ia mencuri tas milik IR, jemaah asal Pasuruan, pada Selasa (26/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban tertidur di dalam masjid dan baru menyadari tas di sisi kanannya raib ketika terbangun sepuluh menit kemudian.

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Suroto.

Baca Juga:  24 Pelamar Berebut Kursi Direksi KBS, Seleksi Utamakan Konservasi

Hasil penelusuran rekaman CCTV juga mengungkap, pelaku tidak hanya menyasar satu korban, melainkan juga dua jemaah lainnya. Jejak inilah yang menguatkan penyelidikan polisi.

Puncaknya, pelaku tertangkap pada Rabu (27/8) malam ketika ia kembali berada di sekitar area masjid.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi hingga flashdisk berisi rekaman CCTV. Saat ini pelaku mendekam di Mapolsek Semampir dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ribuan Warga Surabaya Bersihkan Sungai Kalimas, Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah

“Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” pungkas Suroto. (Hms/Yan)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB