Komplotan Pelaku Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Akhirnya Digulung Polisi

- Publisher

Senin, 2 November 2020 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pencuri sepeda angin saat diamankan Polrestabes Surabaya /Ist

i

Komplotan pencuri sepeda angin saat diamankan Polrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Sering terjadi kehilangan sepeda akhir-akhir ini, membuat Polrestabes Surabaya bergerak cepat. Tim 1 Resmob Polrestabes, akhirnya meringkus komplotan pencuri sepeda angin hingga ke penadah.

Unit Resmob berhasil menangkap 3 pelaku pencuri sepeda dan 2 penadah, yang sebelumnya dilaporkan korban bernama R. Dimas Andrianto di Polsek Wonokromo, setelah kehilangan sepeda downhill nya.

Tiga pelaku pencuri yang ditangkap antara lain M. Tomi (18) warga Pakis, A. Risaldi alias Ahong (22) warga Banyu Urip Jaya, Faizal Anam (18) warga Kembang Kuning. Sedangkan untuk 2 penadah, masing-masing berinisial OG alias Kiyep (18) warga Mangkunegoro Surabaya, dan F (43) warga Girilaya Surabaya.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, bahwa menurut pengakuan para tersangka tersebut, pencurian yang dilakukan di Wonokromo itu dijalankan oleh 3 orang.

“Dua orang pelaku mencuri sepeda MTB Downhill Merk Giant Trance, yang diparkir di teras rumah korban dan dalam keadaan terkunci dobel. Pelaku merusak gembok pengaman sepeda tersebut dengan cara menggunting, dan satu orang pelaku menunggu di luar. Kemudian setelah berhasil ketiga pelaku membawa lari sepeda tersebut ke Banyu urip dan selanjutnya dijual ke Penadah,” kata Arief, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:  Nekat Beroperasi dan Kamuflase Petugas, Gus Ipul Segel Rumah Hiburan di Jalan Kalibokor

Meski semua alamat tersangka di Surabaya, namun dalam peringkusannya, tidak semua tertangkap di dalam kota. Sebab, beberapa di antaranya sempat melarikan diri ke luar Kota Surabaya.

“Menindak lanjuti laporan polisi korban di Polsek Wonokromo tanggal 25 Oktober 2020. Tim 1 Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran ke Madura, tepatnya di Dusun Karang Gayam, Kecamatan Blega Bangkalan Madura dan mendapatkan tersangka di area desa tersebut tanpa ada perlawanan,” ungkap Arief.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Cek Kesiapan Kendaraan Respons Layanan Kedaruratan

Untuk selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polrestabes Surabaya di Unit Resmob, untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan barang bukti dari kelima tersangka. Di antaranya, 2 unit motor, 1 downhill Giant Trance, 2 HP, dan rekaman CCTV di lokasi pencurian.

Sementara, masing-masing tersangka dikenakan pasal berbeda, 3 tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan 5 tahun, dan 2 tersangka penadah dikenakan 480 KUHP dengan kurungan 5 tahun. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB