Wali Kota Eri Jenguk dan Maafkan Tersangka Perusakan Batu-Batu Kenjeran

- Publisher

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu dengan kedua tersangka perusakan pagar Pantai Batu-batu Kenjeran di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (1/2/2024) sore.

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu dengan kedua tersangka perusakan pagar Pantai Batu-batu Kenjeran di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (1/2/2024) sore.


Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan silaturahmi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (1/2/2024) sore.

Dalam pertemuan itu, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena telah memberikan rasa aman di Kota Surabaya.

Eri berharap kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajarannya dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat hingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah, hingga 14 Februari (mendatang) kondisinya bisa terus seperti ini (aman), kan tenang di Surabaya ini,” kata Eri Cahyadi.

Dalam kunjungannya ini, Eri turut menjenguk dua tersangka perusakan pagar batu-batu Kenjeran. Keduanya adalah H (36) dan M (48) yang tengah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Kota Surabaya Jadi Pilot Project Aplikasi Perlinsos Digital, Pangkas Waktu Verifikasi Bansos Jadi 15 Menit

Eri ingin memastikan kondisi kedua tersangka dalam keadaan baik dan sehat meskipun sedang menjalani hukuman.

Suasana haru pun tampak menyelimuti ruang tahanan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua tersangka sempat mengucapkan permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya. Keduanya berharap, aksi perusakan yang dilakukan saat itu bisa dimaafkan.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu duduk bersama dan memaafkan keduanya. Ia turut menyampaikan rasa empati karena kedua pelaku masih memiliki tanggungjawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Sebenarnya itu pak (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga wilayah yang di sana, agar nanti SIB (Sentra Ikan Bulak) itu ramai semua,” kata Cak Eri.

Cak Eri berpesan kepada kedua pelaku agar setelah menjalani proses hukum, dapat ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan warga wilayah sekitar SIB. Tujuannya, agar perekonomian warga di kawasan wisata tersebut bisa semakin baik lagi ke depannya.

Baca Juga:  Ops Skala Besar Digelar, Petugas Amankan Remaja Perang Sarung dan Balap Liar

“Nanti, nggak usah jualan sampai di luar-luar, biar nanti yang di dalam (SIB) ramai semua. Nah, nanti yang jaga panjenengan,” ujar Cak Eri.

Ia berharap, peristiwa perusakan pagar batu-batu Kenjeran bisa dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.

“Yawes (yasudah), saya nanti nyuwun (minta) tolong ke Pak Kapolres, nanti insyaallah sama Pak Kasat ditangguhkan (hukumannya), kita selesaikan. Panjenengan (anda) nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser untuk melibatkan keduanya agar bersama-sama menjaga keamanan wilayah tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445H

“Nanti biar SIB itu ramai, kalau ramai kan bisa menyenangkan warga sekitar situ juga. Kalau di sini (batu-batu) ada yang jualan, kemudian di SIB sepi gimana? Gimana pun panjenengan tetap saudara saya, saya juga minta maaf,” tuturnya.

Cak Eri meyakini, kedua pelaku sebenarnya adalah orang yang baik dan bisa menjaga kawasan SIB sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga Bulak ke depannya.

“Kulo titip, tetep guyub, tetep rukun, digawe masyarakat (saya titip, tetap guyub, tetap rukun, dibuat masyarakat). Nanti (Patung Suroboyo) saya tata yang bagus,” katanya.

Sementra itu, H dan M juga sempat meminta maaf kepada Cak Eri. Mereka mengakui kesalahan karena telah merusak fasilitas umum tersebut. “Saya hanya ingin bisa menafkahi anak dan istri. Matur nuwun pak,” pungkasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB