Bicarasurabaya.com – Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Edukasi TNI melakukan operasi penyisiran pada Sabtu (4/11/2023) dini hari. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.
“Ketika kami mendekati mereka, mereka langsung berlari. Namun kami berhasil menghadang dan membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (5/11/2023).
Sembilan remaja berhasil diamankan, sedangkan lainnya menghindari petugas. Kesembilan remaja itu pun kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tambahnya.
Selain sejumlah remaja, petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dan tiga botol miras oplosan sebagai barang bukti. Petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada para remaja tersebut untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Kami juga memeriksa tubuh dan jok motor mereka, tapi tidak ada senjata tajam yang ditemukan. Hanya ada botol miras,” ungkapnya.
Fikser mengatakan, operasi penyisiran ini dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Ia juga berharap, para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
“Kami berharap, ini menjadi pelajaran bagi para remaja dan orang tua mereka. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya. (BS02)









