Polisi Surabaya Amankan Ratusan Motor Terindikasi Akan Balap Liar

- Publisher

Senin, 18 September 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan motor saat diamankan di Markas Polrestabes Surabaya /dok. Humas

i

Ratusan motor saat diamankan di Markas Polrestabes Surabaya /dok. Humas


Bicarasurabaya.com – Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan motor yang terindikasi akan melakukan balap liar. Ratusan motor itu diamankan kepolisian saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 pada Minggu (17/9/2023) dini hari.

Sebanyak 110 motor diangkut truk dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya tersebut, terindikasi hendak balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Adityawarman.

Dalam penindakan itu, sebanyak 210 personel gabungan diterjunkan. Petugas gabungan ini terdiri dari Polisi, TNI, maupun relawan yang melaksanakan patroli di sejumlah titik.

Kegiatan yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce tersebut, menertibkan pengendara yang kebut-kebutan di sepanjang jalan.

“Kami temukan rombongan pengendara yang diduga hendak balap liar di Jalan Ahmad Yani dan Adityawarman,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman dalam keterangannya, seperti dilansir pada Senin (18/9/2023).

Petugas gabungan menghentikan ratusan motor tersebut, beberapa di antaranya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, knalpot brong, hingga tak sesuai spesifikasi.

Bahkan, lebih mencengangkan lagi, 50 orang lebih pengendara yang ditindak masih di bawah umur.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Kos

“Seluruh kendaraan kami sita dan kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya. Dalam kegiatan ini kami tidak menemukan benda mencurigakan atau yang melawan hukum,” tegas Arif.

Arif juga menegaskan bahwa penindakan ini semata dilakukan untuk menghindarkan pengendara di bawah umur dari kecelakaan yang menyebabkan fatalitas.

Karenanya, pihaknya pun memberi syarat khusus bagi pengendara di bawah umur untuk bisa mengambil kendaraanya. Yakni, dengan memberikan treatment khusus bagi para pengendara yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Sawahan Ringkus Maling Mobil di Jalan Arjuno

“Kami akan hadirkan orang tua dan berkoordinasi dengan pihak sekolah mereka,” tegas Arif.

Oleh sebabnya, Arif juga berharap, melalui treatment khusus tersebut, pihak sekolah dan orang tua bisa lebih peduli dan memperhatikan anak-anak. Sebab, mereka merupakan para generasi muda bangsa.

“Ini sebagai penutupan Operasi Zebra Semeru 2023, namun bukan berarti kegiatan akan berhenti. Kami terus lakukan kegiatan yang sama untuk menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif,” pungkas Arif. (HMS/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB