BicaraSurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan penghalauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga badan jalan di kawasan Pasar Keputran Surabaya sejak Senin (14/8/2023).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran Surabaya. Juga, untuk mencegah kemacetan dan mengembalikan pedestrian sebagaimana fungsinya.
“Proses (tahapan) ini sebenarnya sudah berjalan selama dua bulan. Kita mulai start di bulan Mei 2023, dengan melakukan sosialisasi, survey dan pendataan kepada para pedagang Pasar Tumpah (PKL),” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser kepada wartawan saat kegiatan penghalauan di Pasar Keputran Selatan Senin, (14/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
M Fikser menyebut bahwa penghalauan hanya dilakukan kepada PKL atau pedagang Pasar Tumpah di kawasan Keputran Utara dan Selatan. Ini juga dilakukan juga untuk memberikan kenyamanan kepada para pedagang Pasar Keputran supaya dagangan mereka laku.
“Karena mereka sudah mau di dalam, tapi kemudian mereka punya dagangan tidak laku, karena ada banyak sekali pasar tumpah (PKL) yang di luar, yang memang kemudian juga mengganggu pengguna jalan,” paparnya
Dalam giat penghalauan itu, petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, terbagi ke 12 titik lokasi. Di 12 lokasi tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan bagi kendaraan yang akan masuk berjualan di kawasan Pasar Keputran Utara dan Selatan.
Rencananya, penghalauan di kawasan Pasar Keputran ini akan dilakukan Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan hingga sebulan ke depan.
“12 titik ini pintu-pintu masuk mereka ke Pasar Keputran. Jadi yang kita halau adalah mereka yang bukan penghuni (pedagang) di dalam Pasar Keputran. Tapi yang mereka jualan (PKL) di pedestrian, di badan-badan jalan, itu yang kita halau,” ungkapnya.
Fikser juga memastikan, pembeli atau pedagang Pasar Keputran, tak perlu khawatir. Sebab, pedagang atau pembeli tetap bisa melakukan aktivitas jual-beli sebagaimana mestinya.
Bahkan, ia juga memastikan hak pedagang Pasar Keputran terpenuhi. Karenanya, untuk memudahkan pemeriksaan, setiap supplier pasar yang masuk kendaraannya telah diberikan tanda berupa stiker pass.
“Kita bikin stiker atau pass yang menandai bahwa mereka ini adalah supplier pedagang di dalam Pasar Keputran. Itu yang dipersilahkan masuk,” tandasnya. (*/BS02)











