Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan RT-RW dan LPMK, dengan warga sekitar untuk berkolaborasi dan bergotong-royong dalam mengentas kemiskinan dan pengangguran di perkampungan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa kolaborasi antara RT/RW, LPMK, dan warga setempat bisa melakukan penyisiran dan pemetaan terhadap keluarga yang pendapatannya kurang dari Rp 5 juta.
Sebab, mulai tahun 2023, Pemkot Surabaya akan mengucurkan Rp3 triliun dari APBD Surabaya untuk pemberdayaan UMKM serta belanja barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas RT-RW dengan LPMK dengan masyarakat adalah menentukan siapa (warga) dalam RT itu yang membutuhkan, termasuk warga miskin. Karena itu, untuk menentukan warga miskin dalam satu RT, maka harus ada perwakilan RT dan 10 persen dari jumlah warga dengan lurah setempat,” kata Eri Cahyadi, Senin (21/11/2022).
Selain itu, kata dia, lurah setempat juga harus memberikan penjelasan mengenai kategori atau klaster warga miskin di Kota Surabaya. “Tidak seperti sekarang yang due (punya) motor atau mobil mlebu (masuk) keluarga miskin, nanti ditujukan kepada warganya, pantaslah wong iki nerimo (menerima)?” ujar dia.
Apabila berdasarkan penyisiran dan pemetaan itu terdapat keluarga yang sesuai dengan kategori warga miskin, maka akan dimasukan dalam kategori itu. Baginya, persoalan pendataan ini menjadi koreksi bersama antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya.
“Kalau dia punya motor, berarti bukan masuk keluarga miskin, tapi mungkin masuk kategori keluarga pra miskin. Keluarga miskin adalah orang yang meminta penghasilan, karena penghasilan untuk makan saja tidak bisa. Tapi kalau dia penghasilannya untuk cicil motor, berarti dia masuk keluarga pra miskin, dia sudah sejahtera tapi masih dalam kategori pra miskin,” jelas Cak Eri, panggilan lekatnya.
Cak Eri tak menampik jika masih banyak pemikiran masyarakat ketika masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka otomatis akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Lah, ini yang harus dibereskan (diluruskan). Kalau dia tidak masuk dalam kategori keluarga miskin, tapi masuk keluarga pra miskin,” kata dia.
Di Kota Surabaya sendiri, pemkot telah memberikan berbagai fasilitas kepada masyarakat. Di antaranya, sekolah gratis tingkat SD dan SMP Negeri, serta pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Sedangkan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu), maka keluarga miskin dulu yang diselesaikan, baru keluarga pra miskin. Ini semua harus sadar untuk merubah mindset (kebiasaan) dengan kekuatan warga yang guyub,” pungkasnya. (BS02)











