Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama TNI-Polri kembali memasifkan giat ‘ritual’ Sabtu malam. Giat tersebut berupa pelaksanaan swab dan vaksin hunter yang dilakukan setiap hari Sabtu malam.
Dari 31 kecamatan yang melaksanakan giat tersebut, satu di antaranya adalah Kecamatan Pabean Cantian Surabaya.
Dalam giat yang berlangsung pada Sabtu, (23/7/2022) malam, petugas gabungan dari Kecamatan, Polsek dan Koramil menjaring 25 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Panggung Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“25 pelanggar prokes itu tidak memakai masker. Seluruhnya langsung dilakukan swab di lokasi oleh petugas kesehatan dari Puskesmas, dengan hasil semuanya negatif,” kata Camat Pabean Cantian Surabaya, Muhammad Januar Rizal, Minggu (24/7/2022).
Tak hanya melakukan swab di lokasi bagi para pelanggar prokes. Sebab, kata Rizal, warga yang belum melakukan vaksinasi, petugas juga memfasilitasinya di lokasi. Dari 25 pelanggar prokes tersebut, 18 di antaranya langsung menerima vaksin di tempat.
“Jadi kita tanyakan dulu, kalau belum mendapat vaksin, langsung kita vaksin di tempat. Semalam total ada 18 warga yang divaksin. Rinciannya yaitu, dosis satu ada 6 orang, dosis dua ada 4 orang dan dosis ketiga atau booster ada 8 orang,” ungkap Rizal.
Selain wilayah Pabean Cantian, di waktu yang sama, ritual Sabtu malam juga dilaksanakan oleh jajaran Kecamatan Karangpilang. Camat Karangpilang Surabaya, Febriaditya Prajatara menyebutkan, hasil giat ritual pada Sabtu malam, petugas gabungan menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan.
“Tadi malam kita menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan. Selanjutnya yang bersangkutan, kita bawa ke Puskesmas Kedurus untuk dilakukan swab dan vaksin,” kata Febri.
Febri mengungkapkan, bahwa untuk giat pada Sabtu malam, pihaknya menyasar pelanggar proses di kawasan Taman Gunung Sari Indah Surabaya. Giat tersebut dilaksanakan bersama jajaran Polsek dan Koramil mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.
“Hasil swab seluruhnya negatif. Dari 37 pelanggar prokes, 14 di antaranya merupakan pelajar yang tidak mempunyai identitas. Itu kita berikan sanksi sosial berupa imbauan dan teguran ringan,” pungkasnya. (BS02)









