Bicarasurabaya.com – Tak hanya membongkar kasus dugaan korupsi Rp 60 miliar di bank plat merah, Namun ada kasus serupa yang saat ini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Ironisnya kasus dugaan korupsi ini terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan,” kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, Sabtu (11/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebut siapa BUMD tersebut.
“Kan udah saya kasih tau masih dalam penyelidikan, tidak boleh keluar (dipublikasikan),” jelasnya.
Ia hanya memastikan bila dari hasil penyelidikan ini ditemukan ada nilai kerugiannya, namun tak sebesar seperti terjadi di bank plat merah.
“Sudah ada, tidak sampai puluhan miliar, nanti aja kalau sudah naik ke penyidikan saya kabari,” ungkapnya.
Bahkan, pria asal Pulau Dewata ini berkeyakinan dengan terendusnya dugaan korupsi di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya ini, dipastikan akan menguak kasus-kasus serupa lainnya yang selama ini masih tenggelam.
“Kalau ditemukan ada dugaan korupsi, Kejari Tanjung Perak pasti mengusutnya,” pungkasnya. (BS01)











