Bicarasurabaya.com – Bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tinggal hitungan hari. Segenap umat muslim tentu bersukacita untuk menyambutnya. Tanpa terkecuali umat muslim di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Di Kota Pahlawan, salah satu yang menjadi kebiasaan umat muslim saat Ramadan adalah pembagian takjil menjelang berbuka puasa.
Namun, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya pun mengimbau warganya agar pembagian takjil lebih diutamakan ke masjid, musala atau panti asuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, imbauan itu diterbitkan. Supaya dapat dipedomani oleh seluruh masyarakat Surabaya. “Bagi takjil diutamakan di masjid, panti asuhan, musala dan terarah. Jadi, bisa diatur kerumunannya,” kata Eri Cahyadi, Rabu (30/3/2022).
Dalam SE Wali Kota Surabaya itu, pembagian takjil yang dilakukan warga ke masjid juga diimbau agar tidak berkerumun. Artinya, pembagian takjil boleh dilakukan dengan tetap mengantisipasi kerumunan mengingat Covid-19 yang masih ada.
“Jadi, tidak ada larangan. Di surat edaran itu bunyinya pembagian takjil yang di masjid jangan sampai berkerumun,” tegas Eri Cahyadi.
Cak Eri sapaan lekat Wali Kota Surabaya bilang, pihaknya juga tak melarang pembagian takjil yang dilakukan warga di tepi jalan raya. Namun, dia hanya mengimbau agar pembagian takjil dapat diprioritaskan ke musala atau masjid agar sasarannya lebih mengena.
“Tidak dilarang, tapi diutamakan di masjid, musala dengan harapan saat diberi bermanfaat dan mengena. Kalau dilakukan (di jalan, red) ya tidak ada larangan. Takjil ini barokahnya akeh (banyak),” ujar dia.
Eri Cahyadi yang juga warga Nahdliyin (Nahdlatul Ulama) itu berpendapat, bahwa memberi makanan kepada orang yang berpuasa, maka pahalanya sama besarnya dengan yang puasa.
“Jadi siapa yang memberikan makanan kepada orang yang berpuasa, maka sebesar itu (pahala) akan diterima oleh dia. Nek di dekek nang masjid, panti asuhan, musala lho tambah gede pahalane (Kalau ditaruh di masjid, panti asuhan, musala tambah besar pahalanya),” tutup dia. (BS02)









