Bukan Dilarang! Bagi Takjil di Surabaya Diimbau agar Diprioritaskan ke Masjid

- Publisher

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Foto: Bicara Surabaya

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Foto: Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tinggal hitungan hari. Segenap umat muslim tentu bersukacita untuk menyambutnya. Tanpa terkecuali umat muslim di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di Kota Pahlawan, salah satu yang menjadi kebiasaan umat muslim saat Ramadan adalah pembagian takjil menjelang berbuka puasa.

Namun, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya pun mengimbau warganya agar pembagian takjil lebih diutamakan ke masjid, musala atau panti asuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, imbauan itu diterbitkan. Supaya dapat dipedomani oleh seluruh masyarakat Surabaya. “Bagi takjil diutamakan di masjid, panti asuhan, musala dan terarah. Jadi, bisa diatur kerumunannya,” kata Eri Cahyadi, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  Risma Ingin Sentra Pasar Burung dan Batu Akik Dolly Dongkrak Ekonomi Warga

Dalam SE Wali Kota Surabaya itu, pembagian takjil yang dilakukan warga ke masjid juga diimbau agar tidak berkerumun. Artinya, pembagian takjil boleh dilakukan dengan tetap mengantisipasi kerumunan mengingat Covid-19 yang masih ada.

“Jadi, tidak ada larangan. Di surat edaran itu bunyinya pembagian takjil yang di masjid jangan sampai berkerumun,” tegas Eri Cahyadi.

Cak Eri sapaan lekat Wali Kota Surabaya bilang, pihaknya juga tak melarang pembagian takjil yang dilakukan warga di tepi jalan raya. Namun, dia hanya mengimbau agar pembagian takjil dapat diprioritaskan ke musala atau masjid agar sasarannya lebih mengena.

Baca Juga:  Tudingan Suap Tak Berdasar, Camat Bulak Tegaskan Penataan Parkir Sesuai Prosedur

“Tidak dilarang, tapi diutamakan di masjid, musala dengan harapan saat diberi bermanfaat dan mengena. Kalau dilakukan (di jalan, red) ya tidak ada larangan. Takjil ini barokahnya akeh (banyak),” ujar dia.

Eri Cahyadi yang juga warga Nahdliyin (Nahdlatul Ulama) itu berpendapat, bahwa memberi makanan kepada orang yang berpuasa, maka pahalanya sama besarnya dengan yang puasa.

“Jadi siapa yang memberikan makanan kepada orang yang berpuasa, maka sebesar itu (pahala) akan diterima oleh dia. Nek di dekek nang masjid, panti asuhan, musala lho tambah gede pahalane (Kalau ditaruh di masjid, panti asuhan, musala tambah besar pahalanya),” tutup dia. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB