SPG Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ngaku Habis Mabuk Lem

- Publisher

Kamis, 24 Maret 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Arif Baharudin (kanan) saat diamankan di Mapolsek Gayungan Surabaya /Ist

i

Pelaku Arif Baharudin (kanan) saat diamankan di Mapolsek Gayungan Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Seorang Sales Promotion Girl (SPG) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban begal payudara saat perjalanan pulang kerja. Aksi tak senonoh yang terjadi di Jalan Dukuh Menanggal Surabaya itu sempat terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman, tampak korban saat pulang kerja, berjalan seorang diri kemudian dipepet oleh pelaku berkaus putih. Korban pun sempat didorong pelaku dari belakang dan terjatuh di trotoar.

Tak hanya meremas payudara korban. Pelaku yang memilik banyak tato ditangannya ini juga memegang kemaluan korban dengan paksa.

Beruntung, perbuatan cabul itu segera diketahui warga sekitar dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya saat sedang berjaga.

Pelaku diketahui bernama Arif Baharudin. Dia merupakan pemuda perantauan asal Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepada polisi, Arif Baharudin berdalih tengah mabuk lem. Sehingga, pelaku berhalusinasi dan nekat melakukan perbuatan cabul kepada korban.

“Saya lagi ngelem, terhalusinasi. Saya pegang payudaranya, terus dia (korban) teriak, saya lari,” kata Aris kepada wartawan di Mapolsek Gayungan, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  Ada yang Kenal? Pria Asal Pekan Baru Ini Cari Kerabatnya di Surabaya

Sementara itu, Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Suhartono mengatakan, korban yang diketahui SPG itu hendak pulang kerja. Saat melintas di depan Kantor Dishub Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB, korban langsung dipepet oleh pelaku.

“Korban pulang dari kerja sebagai SPG. Terus kemudian berjalan, (dipepet) sama tersangka, korban lalu berteriak dan dibantu warga sekitar,” kata Kompol Suhartono.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya. Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB