Dibantu Kejati, Aset di Sisi Timur Alun-Alun Suroboyo Akhirnya Diserahkan Sukarela

- Publisher

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bicarasurabaya.com – Setelah melalui proses panjang, akhirnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. PT Maspion bersedia menyerahkan secara sukarela setelah pemkot mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim. Bahkan, pada saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17. Nilai aset itu diperkirakan sekitar Rp 200 miliar, karena memang tempatnya sangat representatif.

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” tegas Kajati Jatim.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. “Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya, tentunya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya.

Sebelumnya, lanjut dia, aset Pemuda 17 itu Pemkot Surabaya menang di Pengadilan Negeri tapi kalah di PTUN, sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Baca Juga:  Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Fiktif di Jember, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

“Tapi alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot, sehingga nanti pemanfaatannya ke depan akan kita minta pendampingan kembali kepada Kejati Jatim, sehingga langkah kita jelas arahnya,” kata Wali Kota Eri.

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp 100 jutaan, sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp 200 miliar. Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Baca Juga:  Kejati Jatim Sita Fortuner Tersangka Pungli Izin Tambang, 19 Pegawai Kembalikan Rp 707 Juta

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya. “Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menyebutkan bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim.

“Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” katanya.

Direktur Utama PT Maspion Alim Markus dalam kesempatan itu hanya meminta doa restunya, karena sudah dibicarakan dengan Kajati Jatim dan juga Wali Kota Surabaya. “Mohon doa restu,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB