Cak Eri Tak Ingin Ada Pejabat Pemkot Surabaya yang Kerjanya “Ngatok”

- Publisher

Minggu, 2 Januari 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pelantikan  pejabat Pemkot Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat (31/12/2021) /Istimewa

i

Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pelantikan pejabat Pemkot Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat (31/12/2021) /Istimewa


BicaraSurabaya.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak ingin ada pegawai atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kerjanya ‘ngatok’. Dalam etimologi jawa sendiri, arti kata ‘ngatok, adalah orang yang suka cari muka kepada atasannya.

Pejabat yang senang ‘ngatok’, tentu akan berusaha untuk terlihat menonjol. Bahkan, tak jarang pegawai atau pejabat tersebut akan melakukan berbagai cara agar terlihat unggul ketika ada pimpinan atau wali kota.

Sifat ngatok yang dilakukan pejabat kepada wali kota, tentu sangat merugikan pemerintah, terlebih rakyat Surabaya. Sebab, pejabat tersebut biasanya memiliki kegemaran membuat laporan “Asal Bapak Senang” (ABS).

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan dalam pelantikan massal pejabat Pemkot Surabaya di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat (31/12/2021) lalu.

“Kalau ada aku (wali kota, red) baru kerja, kalau aku tidak ada, tidak kerja. Nah, iku jenenge ngatok (Itu namanya cari muka). Itu yang tidak boleh dalam hidup. Semoga tahun 2022 tidak ada lagi pejabat yang seperti itu,” kata Eri Cahyadi.

Baca Juga:  Bu Risma Rutin Normalisasi Saluran, Jangan Buang Sampah Sembarangan Lagi Ya!

Wali kota yang akrab dipanggil Cak Eri itu menginginkan agar seluruh pejabat pemkot bekerja dengan hati nurani. Tak perlu terlihat lebih unggul ketika ada pimpinan atau wali kota. Apalagi, pejabat itu baru mau terjun ke masyarakat ketika hanya ada wali kotanya.

“Saya berharap itu tidak pernah terlihat dengan mata saya. Kalau terlihat dengan mata saya, Insya Allah njenengan (anda) pasti leren (berhenti). Karena tidak pantas pejabat seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Masuk Bursa Cagub Jatim 2024, Eri Cahyadi Pilih Fokus Kerja Layani Warga

Makanya, wali kota yang dibesarkan di lingkungan Pondok Pesantren Ndresmo (Sidosermo) ini berharap, seluruh pejabat pemkot ke depan dapat bekerja dengan hati dan empati. Bekerja untuk kepentingan rakyat Surabaya dan bukan pribadi semata.

“Jabatan ini kalau digunakan dengan hati dan empati, Insya Allah akan jadi amal jariyah dunia akhirat buat njenengan (anda),” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB