Bicarasurabaya.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya siap mendukung Bea Cukai menggempur dan memberantas peredaran rokok ilegal. Selain tidak berizin, tentu saja peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai menghadiri kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Graha Sawunggaling Lantai 6, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (9/12/2021).
“Jadi bagaimana kita menggunakan rokok yang legal. Karena bagaimanapun dari dana hasil bagi cukai itu dikembalikan kepada masing-masing pemerintah kota dan pemerintah daerah untuk membangun di bidang kesehatan,” kata Eri Cahyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makanya melalui sosialisasi itu, Eri menegaskan, bahwa Forkopimda Surabaya bersama Bea Cukai ingin mengajak seluruh elemen masyarakat agar menggunakan rokok berizin. “Jadi, jangan kita menggunakan rokok yang ilegal,” ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena masih ada masyarakat yang menggunakan rokok non cukai atau ilegal. Di sisi lain, di antara masyarakat sendiri juga memang belum mengerti apa saja kategori rokok yang tergolong ilegal.
“Hari ini kita lakukan, karena masih ada masyarakat yang belum tahu rokok apa saja sih yang termasuk dalam daftar cukai, item apa saja. Sehingga ayo kita sama-sama menjaga Surabaya ini harus bergotong-royong untuk mengatakan bahwa kita harus menolak rokok ilegal,” jelasnya.
Terlebih lagi, kata dia, Pemkot Surabaya selama ini juga menerima DBH cukai rokok. Tentu saja sudah sewajibnya jika pemkot melakukan hal yang bisa menunjang rokok legal.
“Dari dana bagi hasil dipakai untuk meningkatkan kesehatan, meningkatkan (pelayanan) rumah sakit. Masak dana bagi hasil cukai dikasihkan tapi kita juga tidak menunjang yang resmi, rokok yang legal,” terangnya.
Sehingga, Eri berharap, dana bagi hasil cukai rokok yang diberikan pemerintah benar-benar berdampak kepada masyarakat. Maka dari itu, setelah sosialisasi ini pihaknya bakal memasifkan operasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat bawah.
“Kalau hanya di tingkat kota ya percuma. Tapi nanti kita lakukan terus ke bawah sampai nanti di tingkat kota dari camat ke lurah, lurah sampai ke RW-RW dan masyarakat. (Kalau menemukan?) Yang jelas gempur rokok ilegal, ya ditutup,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menegaskan, bahwa pihaknya juga tak segan menindak bila menemukan penjual rokok ilegal di Kota Pahlawan. Bukan hanya menindak, ia bersama jajarannya juga siap mensosialisasikan bahaya rokok ilegal ke masyarakat.
“Output dari sosialisasi ini masyarakat nantinya dapat membedakan mana rokok ilegal dan legal. Mereka juga akan mengerti sanksi hukumnya, ini yang harus ditekankan di Kota Surabaya,” kata Adi.
Maka dari itu, dia memastikan bakal mengkomunikasikannya ke konstituen masing-masing, tentang kesepakatan untuk menggempur rokok ilegal.
“Tentunya, kita juga ingin tahu hasil yang maksimal dari bagi hasil cukai rokok itu,” tandasnya. (BS02)









