Langgar Prokes, 17 Pengendara Motor Disanksi Penyitaan KTP hingga Push Up

- Publisher

Jumat, 10 September 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi penertiban masker berlangsung di kawasan Terminal Petekan, Kelurahan Nyamplungan Surabaya /Ist

i

Operasi penertiban masker berlangsung di kawasan Terminal Petekan, Kelurahan Nyamplungan Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personel gabungan, Jum’at (10/9/2021) pagi. Giat penertiban masker ini berlangsung di kawasan Terminal Petekan, Kelurahan Nyamplungan Surabaya.

Kegiatan tersebut, dipimpin Kompol Eko Nur Wahyudiono, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kompol Hegy Renanta, Kapolsek Pabean Cantikan.

Saat itu, didapati sebanyak 17 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana 14 di antaranya kemudian dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 3 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Wakapolres dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (10/9/2021).

Operasi yang digelar mulai pukul 08.15 WIB tersebut, melibatkan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP, TNI, staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, tim deteksi dini Covid-19 dan Linmas. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB