PTM Terbatas Diizinkan dengan Kapasitas 50 Persen, Begini Respons DPRD Jatim

- Publisher

Selasa, 31 Agustus 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: SMK Negeri 6 Surabaya /dok. Bicara Surabaya

i

Ilustrasi: SMK Negeri 6 Surabaya /dok. Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menyambut baik pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3. Pihaknya meminta agar sekolah tetap memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Kami menyambut baik rencana daerah-daerah di Jawa Timur yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan PTM secara terbatas,” kata Kodrat sebagaimana dilaporkan kominfo.jatimprov.go.id, Senin (30/8/2021).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini juga menjelaskan, bahwa sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak. Dalam kebijakan terbaru, PTM dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen, serta PAUD maksimal 33 persen.

“Jadi, penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tutur Kodrat.

Di samping itu, Kodrat menyebut, perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Pihaknya menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah,” terang Kodrat.

Meski demikian, Kodrat menegaskan, mendapatkan izin dari orang tua melalui komite sekolah juga menjadi syarat PTM. “Jika orang tua keberatan sesuai dengan Instruksi Mendikbud RI sekolah tidak bisa memaksakan,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Apresiasi Penerapan Rapid Test Antigen

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menyampaikan, PTM terbatas di wilayah yang pelaksanaan PPKM di Level II dan III dimulai pada 30 Agustus 2021.

“Tapi masih belum boleh 100 persen. Yang masuk hanya diperbolehkan 50 persen dari total siswa dalam kondisi normal,” katanya

Selan itu, kata dia, PTM terbatas juga masih berlangsung secara blended learning, yaitu masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah. “Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi PTM, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh,” ungkapnya.

Untuk menunjang blended learning, Dinas Pendidikan Jatim memiliki inovasi baru berupa aplikasi Jatim Cerdas Ruang Belajar. Dengan aplikasi ini, siswa dari rumah bisa mengikuti pembelajaran secara interaktif terhadap pembelajaran yang ada di dalam kelas.

Baca Juga:  Soal Insentif Pemakaman Covid-19 Bupati Jember, Komisi D DPRD Jatim Sebut Tidak Etis

“Bisa komunikasi dengan gurunya, juga bisa berdiskusi dengan teman-temannya yang ikut pembelajaran di dalam kelas,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Sementara itu, percepatan vaksinasi terus dilakukan secara masif, khususnya untuk remaja berusia 12-17 tahun dengan menggunakan Vaksin Sinovac sekaligus menunjang digelarnya PTM terbatas, terutama siswa SMA/SMK atau SLB.

Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 yaitu kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian, setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam sepekan, paling lama empat jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, disertai surat izin dari orang tua. (BS02)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Maraton ISOPLUS Putar Rp74,78 Miliar, Tapi Banjir Protes Penutupan Jalan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB