Hore… Pembayaran Suroboyo Bus Kini Bisa Pakai Uang Elektronik

- Publisher

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluncurkan armada dan rute baru Suroboyo Bus di Balai Kota Surabaya, Senin (23/8/2021). Bahkan, ia juga meluncurkan sistem pembayaran baru, yaitu pembayaran elektronik, sehingga pembayaran tarif Suroboyo Bus tidak hanya pakai botol plastik, tapi juga bisa pakai uang elektronik.

Peluncuran armada, rute, dan sistem pembayaran baru itu ditandai dengan pemotongan untaian melati di pintu masuk Suroboyo Bus yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, dan juga pemecahan kendi oleh Kapolrestabes Surabaya. Peluncuran itu disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Surabaya. Mereka pun sempat melihat langsung berbagai fasilitas baru di dalam Suroboyo Bus hingga keliling menikmati bus tersebut.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa pada hari ini diresmikan delapan bus baru untuk melengkapi 20 armada yang sudah beroperasi sebelumnya. Armada baru ini juga untuk melayani rute baru dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) – Mayjend Jono Soewojo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, sistem pembayarannya juga sudah ada pilihan, bisa menggunakan sampah botol plastik, bisa melakukan pembayaran non tunai (elektronik) melalui scan QRIS yang terhubung dengan Gopay, Ovo, serta berbagai aplikasi pembayaran non tunai lainnya, dan juga melakukan pembayaran tunai di tempat tertentu seperti tempat penukaran botol atau minimarket dengan sistem top-up. “Jadi, pembayarannya tidak hanya menggunakan sampah botol plastik, tapi juga bisa uang non tunai,” kata Wali Kota Eri.

Sedangkan untuk tarif pembayarannya, bagi penumpang umum hanya Rp 5 ribu dalam sekali perjalanan. Kemudian untuk pelajar atau mahasiswa tarifnya Rp 2.500 dalam sekali perjalanan, tentunya dengan menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa yang masih aktif). Lalu, khusus Tenaga Pendidik dan Pegawai Kecamatan/Kelurahan gratis atau tanpa dikenai tarif dengan menunjukkan ID Card Pegawai.

“Di Suroboyo Bus ini, insyallah kami akan mengutamakan kenyamanan penumpang. Jadi, tidak melakukan pemeliharaan mesinnya, tapi juga keindahan, kesehatan dan keharuman di dalam bus juga akan diutamakan,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa di dalam Suroboyo Bus, terdapat fasilitas baru yaitu mesin press botol yang dapat digunakan oleh penumpang yang membayar dengan sampah botol plastik. Setelah masuk ke dalam bus, botol plastik itu bisa dimasukkan ke mesin press itu, lalu akan keluar tiket perjalanan yang bisa digunakan oleh penumpang. “Ini lebih mudah dibanding sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa pengelolaan keuangan Suroboyo Bus kini sudah berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini berdasarkan SK BLUD tertanggal 10 Agustus 2021.

“Dengan menjadi BLUD, otomatis plat kendaraan warna merah akan berubah menjadi plat warna kuning. Dengan plat kuning itu nantinya bisa melayani trayek dan bisa memberlakukan tarif,” kata Irvan sesuai peluncuran armada dan rute Suroboyo Bus.

Menurutnya, pemberlakuan tarif beserta sistem pembayarannya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 56 tahun 2021 tentang tarif layanan Bus Surabaya pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pengelolaan transportasi umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Dengan Perwali ini, maka sistem pembayaran Suroboyo Bus bisa dilakukan dengan beberapa cara, bisa dengan sampah botol plastik, non tunai melalui scan QRIS, dan juga bisa top-up, jadi ini memberikan alternatif pilihan untuk pembayarannya,” kata dia.

Selain itu, Irvan juga menjelaskan tentang rute baru yang akan ditempuh oleh Suroboyo Bus itu. Rute itu akan dimulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) – Jl. Joyoboyo – Jl. Gunungsari – Jl. Raya Menganti Wiyung – Jl. Raya Wiyung – Jl. Babatan UNESA – PTC – Mayjend Jono Soewojo. Kemudian untuk rute kembali akan melewati Mayjend Jono Soewojo – PTC – Jl. Babatan UNESA – Jl. Raya Menganti – Jl. Raya Wiyung – Jl. Gunungsari – Jl. Joyoboyo – Jl. Diponegoro – Putar Balik Jl. Wonokromo – Putar Balik Bawah Mayangkara – Terminal Intermoda Joyoboyo.

“Rute ini memiliki panjang 21 Km terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula. Waktu tempuh rute ini sekitar 1 jam 20 menit terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula. Setidaknya ada 31 titik pemberhentian atau halte pada rute tersebut,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB