Bicarasurabaya.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, bakal memberi tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan bahan makanan, maupun obat-obatan di masa PPKM Darurat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan ataupun penahanan bahan-bahan makanan serta obat-obatan.
“Kami imbau agar tidak ada pihak berniat melakukan penimbunan, atau menahan peredaran baik bahan makanan, multivitamin bahkan obat-obatan selama pandemi Covid 19,” Kombes Pol Isir, Selasa (6/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaca dari beberapa video viral, perihal panic buying di beberapa tempat, maka kepolisian berharap agar distributor tidak melakukan penahanan pendistribusian.
“Apabila ada, segera distribusikan atau jual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Apabila tidak diindahkan, maka kami akan tindak tegas,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Isir juga meminta kerja sama warga Surabaya. Jika mengetahui adanya penimbunan bahan makanan maupun obat-obatan, maka segera melaporkan ke petugas kepolisian.
“Apabila ada yang menemukan penimbunan atau sejenisnya, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya (BS02).











