Bicarasurabaya.com – Kerja keras Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Pemkot Surabaya dalam membendung penyebaran Covid-19 nampaknya akan sia-sia. Pasalnya, penyekatan di Suramadu yang menjadi salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 dari Bangkalan, ternyata dihentikan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur yang digelar di Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (24/6/2021) malam. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto.
Hadir pula pada saat itu Bupati Bangkalan Abdul Latif dan juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, termasuk pula Satgas Covid-19 Jatim dan juga Surabaya. Hasil rapat itu memastikan bahwa penyekatan di Suramadu dilonggarkan, sehingga penyekatan itu ditiadakan, dan pemeriksaan SIKM akan diperiksa di tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, izin Pak Pangdam dan Pak Kapolda, ini sudah diputuskan dilonggarkan, tetapi pada saat yang sama kita harus melakukan pengetatan PPKM baik di Bangkalan, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” tegas Gubernur dalam rapat itu.
Selain itu, Gubernur juga meminta kepada Bupati Bangkalan untuk terus memaksimalkan pemberlakuan SIKM. Bahkan, ia meminta harus ada pemeriksaan di beberapa titik. “SIKM menurut saya tetap harus ada pemeriksaan, kalau dikhawatirkan menyebabkan kemacetan di titik Suramadu, pastikan bahwa pemeriksaan SIKM di pintu keluar jalan utama kecamatan, insyallah tidak akan ada yang lolos,” kata dia.
Khofifah juga menegaskan bahwa sembari melakukan pengetatan PPKM Mikro dan pemeriksaan SIKM, maka dia juga meminta semua pihak untuk memasifkan kembali operasi yustisi protokol kesehatan. “Saya kira operasi yustisi ini sudah biasa dilakukan selama ini, dan perlu dimasifkan lagi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pelonggaran penyekatan di Suramadu, Khofifah meminta 2-3 hari ke depan harus dilakukan evaluasi, karena ke khawatiran adanya penularan virus ini. Oleh karena itu, apabila nantinya ada lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah lainnya, maka diminta untuk melakukan penyekatan di Surabaya Raya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif juga menjelaskan bahwa penyekatan di Suramadu itu dialihkan untuk penguatan di delapan desa lima kecamatan di Bangkalan. Daerah ini merupakan episentrum zona merah di Bangkalan Madura. “Jadi, kita lebih fokus di hulunya,” kata Abdul Latif.
Sedangkan untuk pemeriksaan SIKM setelah tidak adanya penyekatan di Suramadu, Bupati Bangkalan menegaskan bahwa berdasarkan saran dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya, pemeriksaannya dilakukan di pintu keluar desa atau kecamatan yang masuk dalam zona merah. Sebab, di masing-masing pintu keluar-masuk zona merah itu ada petugas, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan SIKM di tempat tersebut.
“Ini juga berlaku untuk seluruh masyarakat Bangkalan di luar zona merah, sehingga apabila bepergian bisa lebih enak,” ujarnya.
Ia mengaku diminta oleh Forkopimda Jatim untuk terus memfungsikan para relawan setempat atau lokal dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Sebab, dia juga sadar bahwa tanpa bekerjasama dengan masyarakat, tentu Pemkab Bangkalan akan lebih sulit untuk mengatasinya.
“Sebaliknya, kalau masyarakat terlibat, tentu ini bisa lebih ringan. Harapan kami tentu Covid-19 di Bangkalan bisa segera diatasi dengan baik dan segera melandai,” pungkasnya. (BS01)









