Tim Satgas Covid-19 Surabaya Hentikan Acara Zumba Class Tak Berizin di Sutos

- Publisher

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Zumba Class di Sutos sebelum dihentikan /Dok. Pemkot Surabaya

i

Kegiatan Zumba Class di Sutos sebelum dihentikan /Dok. Pemkot Surabaya


Bicarasurabaya.com – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menghentikan acara Zumba Class di Mal Sutos (Surabaya Town Square), Jalan Adityawarman Surabaya, Sabtu (22/5/2021) malam.

Pemberhentian kegiatan Zumba Class ini diduga lantaran tak berizin. Bahkan, dari hasil pantauan petugas di lokasi, kegiatan ini juga menimbulkan kerumunan di Atrium Sutos.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan kronologi pemberhentian acara Zumba Class tak berizin tersebut.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas yang terdiri dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya, melakukan pemantauan acara di Sutos. Hasilnya, beberapa peserta Zumba Class mulai berdatangan, sementara acara masih dalam tahap persiapan.

“Pukul 19.07 WIB, (Petugas, red) melakukan koordinasi dengan EO Zumba Class atau panitia untuk kegiatan di lokasi kami berhentikan karena tidak bisa menunjukan izin assesment dan kami lakukan BAP di tempat,” kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga:  Belum Bayar Denda Administratif, Ratusan Pelanggar Prokes Diblokir KTP-nya

Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini juga mengungkapkan, selain memberhentikan acara, petugas juga melakukan penyitaan 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik EO atau panitia Zumba Class. KTP milik perempuan berinisial ES (55) tersebut, tercatat sebagai warga Jalan Sememi Jaya Selatan, Surabaya.

“Sebagai ybs (yang bersangkutan, red) kami arahkan untuk dapat melakukan pengambilan KTP pada hari Senin, 24 Mei 2021 di Kantor BPB Linmas Kota Surabaya,” jelas Irvan. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB