Pemkot Surabaya Sesuaikan Aturan Kemendikbud, Sistem UN Diganti Penilaian Asesmen

- Publisher

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya /Ist

i

Dok. Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menyesuaikan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) tentang penggantian sistem Ujian Nasional (UN) menjadi asesmen kompetensi dan survei karakter.

“Prinsipnya kami menyesuaikan aturan dari Kementerian Pendidikan. Seperti tahun kemarin 2020 sudah tidak ada UN, karena kebetulan bersamaan dengan datangnya pandemi Covid-19,” kata Kepala Dispendik Surabaya, Supomo di kantornya, Sabtu (6/2/2021).

Sedangkan di tahun 2021 ini, Supomo menyatakan, bahwa Kemendikbud telah mengganti sistem UN menjadi penilaian asesmen. Nantinya tiap sekolah di Surabaya akan melaksanakan sistem penilaian itu dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan evaluasi.

“Ini yang melakukan masing-masing sekolah. Sekolah melakukan itu kemudian melaporkan ke Dispendik untuk dilakukan evaluasi,” terang dia.

Namun demikian, Supomo mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kemendikbud untuk memperjelas aturan baru dalam penggantian UN. Meski sebelumnya ia telah beberapa kali membahas aturan baru itu bersama pihak sekolah.

“Sehingga kami akan koordinasi untuk bisa memperjelas arahnya seperti itu. Karena ini masalah yang penting untuk kemajuan dunia pendidikan di Surabaya,” katanya.

Baca Juga:  Tahun Ajaran Baru Tidak Ada Kewajiban Wali Murid Beli Seragam

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menjelaskan, saat ini pihaknya terus menterjemahkan pola-pola baru yang ada pada sistem penilaian asesmen. Ini dilakukan agar pelaksanaan asesmen pada masing-masing sekolah di Surabaya dapat terlaksana sesuai yang diharapkan.

“Karena baru, maka kemudian kita harus benar-benar bisa menterjemahkan ini. Sehingga kemudian nanti tidak ada satu pun yang tidak pas dalam penilaian asesmen itu,” tutupnya. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB