Bicarasurabaya.com – Komisi A DPRD Jawa Timur meminta pihak Satpol PP dan Satgas Hunter Covid-19 agar terus memasifkan kegiatan operasi malamnya ke tempat Rumah Hiburan Umum (RHU) yang ada di Jatim. Ini dilakukan agar tidak memunculkan klaster Covid-19 baru lagi.
“Setiap saya keliling di Surabaya maupun Sidoarjo, mulai dari jam 8 malam itu masyarakat sudah bergegas ke rumah masing-masing. Yang perlu di tekankan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satpol PP beserta tim kepolisian maupun Kodam itu butuh peningkatan operasi setiap malam,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah dalam press rilis yang diterima Bicara Surabaya, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 15 wilayah di Jatim, sebagian besar masyarakat bawah sudah mentaati Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tanggal 13 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Hadi, di tengah patuhnya masyarakat, rupanya tidak berlaku pada tempat-tempat Rumah Hiburan Umum (RHU). Terbukti, tempat hiburan malam di Surabaya seperti Holywings Gold di Surabaya melanggarnya.
“Alhasil, sanksi berupa penyegelan pun diberikan karena tempat hiburan tersebut melanggar jam malam. Dimana, warga masyarakat sudah bergegas pulang ke rumah masing-masing,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Cak Dedi, sapaan akrab Hadi Dediansyah menegaskan, bagaimana pun juga tempat-tempat hiburan yang kemarin sempat disidak melanggar protokol kesehatan. Terutama di tempat hiburan malam yang ada di Surabaya.
“Kami sidak ternyata luar biasa, di sana tidak ada yang namanya physical distancing, terutama hiburan malam Holywings Gold Surabaya. Ini salah satu contoh tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Di sana, tidak ada orang memakai masker, tidak ada orang duduk berjarak, dilihat pada situasi seperti biasa,” papar dia.
Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus, terutama pada pelaksanaan PPKM. “Yang mana kalau kita menyaksikan di masyarakat secara langsung, terutama masyarakat bawah itu sudah bisa dikategorikan taat pada aturan,” ujarnya.
Hal semacam ini, bagi Cak Dedi, menjadi kajian khusus Komisi A bahwa Satpol PP beserta tim harus lebih meningkatkan jam kerja dan operasionalnya. “Agar bisa mencegah kluster baru yang muncul di tempat hiburan malam di Surabaya,” jelas dia.
PPKM, kata dia, sebenarnya sangat efektif ketika masyarakat itu bisa mentaati. Kemudian, petugas bisa melaksanakan tugas secara maksimal. “Yang menjadi persoalan masyarakat bawah bisa mentaati, tapi para penikmat hiburan malam ini tidak ada yang mengindahkan sama sekali. Makanya perlu ditingkatkan untuk operasi malam oleh satpol PP sampai masa berlakunya PPKM di wilayah Jatim,” tambahnya.
Maka dari itu, penindakan secara tegas untuk hiburan malam dinilai layak untuk diberlakukan. Komisi A tetap menghargai petugas untuk dilakukan secara maksimal, namun roda perekonomian harus tetap berjalan.
“Artinya protokol kesehatan sesuai dengan perda yang diterapkan kan sekitar 25 persen untuk wilayah hiburan malam. Atau mungkin maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Tetapi yang terjadi sebaliknya. Bahkan Holywings Gold ini kan overlap,” pungkasnya. (BS04/02)











