Dinilai Langgar Prokes, Petugas Gabungan Tertibkan Hajatan di Wonokromo

- Publisher

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban kerumunan acara hajatan di Jl Ngagel Rejo Kidul Surabaya /Ist

i

Penertiban kerumunan acara hajatan di Jl Ngagel Rejo Kidul Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Hari ke dua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, personel gabungan aparat TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan kerumunan masyarakat di Jalan Ngagel Rejo Kidul, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (12/01/2021).

Dari informasi yang dihimpun, kerumunan yang ditertibkan oleh petugas gabungan di wilayah Kecamatan Wonokromo ini dalam rangka hajatan.

Kanit Binmas Polrestabes Surabaya, AKP Farida Ariani mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menggelar acara hajatan. Tetapi hanya membatasi kapasitasnya.

“Kami tidak melarangnya, tapi kami hanya membatasi kapasitasnya seperti penataan tempat duduknya dan mohon prokes-nya (protokol kesehatan) diperhatikan,” kata AKP Farida dalam keterangan tertulis, Selasa (12/01/2021).

Penertiban di SWK Bratang Surabaya /Ist

AKP Farida juga menjelaskan, mekanisme yang benar dan sesuai prokes saat melaksanakan hajatan atau acara lainnya yang mengundang banyak orang yakni dengan menata tempat duduk berjarak minimal 1,5 meter.

“Jadi kalau melaksanakan hajatan tempat duduknya itu dizig-zag satu meja cukup dua orang saja dan usahakan jangan sampai berhadap-hadapan. Kenapa? karena ketika waktu makan itu kan mereka buka masker,” tutur AKP Farida.

Baca Juga:  SPG Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ngaku Habis Mabuk Lem

Tidak hanya kerumunan hajatan yang ditertibkan oleh petugas gabungan pada hari ke dua penerapan PPKM. Di hari yang sama petugas juga menertibkan Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang ada di Jalan Bratang Binangun dan PKL Raya Nginden RM I. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB