Selama Sepekan, Kemenkumham Jatim Terapkan WFH 100 Persen

- Publisher

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono/ist

i

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono/ist


Bicarasurabaya.com – Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen bagi seluruh pegawai.

“Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan secara daring,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Jumat (8/1/2021) pagi.

Menurutnya, kebijakan untuk 100 persen WFH ini dimulai pada 11-15 Januari 2020 mendatang. “Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respon dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.

Pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor. Karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021, sebanyak 25 persen pegawai akan mulai melakukan Work From Office (WFO) secara bergiliran.

“Sehingga, ketika aktifitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman,” tuturnya.

Meski WFH, Krismono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring kinerja para pegawai. Salah satunya dengan melakukan apel secara virtual setiap harinya.

Baca Juga:  Edukasi Kreatif ala Mahasiswa UM Surabaya, Bikin Poster Bahasa Madura hingga Jadi Sakera

Selain itu, sistem presensi juga sudah dilakukan dengan aplikasi SIMPEG. “Kami akan cek jurnal pegawai setiap hari, sehingga kami bisa tahu apa saja yang dilakukan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelayanan publik juga dipastikan akan tetap berlangsung. Terkait pelayanan publik seperti pendaftaran produk Kekayaan Intelektual, Legalisasi Elektronik, Konsultasi Hukum, Keimigrasian dan Pemasyarakatan bisa dilakukan secara daring.

Apalagi selama ini, pelayanan yang ada memang bersifat fasilitatif saja dan sudah biasa dilakukan secara daring. Terutama untuk layanan di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga:  Rutan Medaeng Digeledah, Petugas Sita Ratusan Benda Terlarang

“Kami telah membuka hotline untuk masing-masing pelayanan, jika kesulitan bisa mengecek melalui website kami,” ujarnya.

Sebagai bentuk perhatian, pagi ini juga dilakukan pembagian masker dan multivitamin kepada pegawai. Penyerahannya dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai saat apel pagi.

“Saya berharap selama WFH, pegawai benar-benar tetap di rumah, tidak keluyuran untuk hal-hal tidak penting,” tegasnya. (BS01)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB