DPRD Jatim Apresiasi Penerapan Rapid Test Antigen

- Publisher

Kamis, 24 Desember 2020 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika /Ist

i

Anggota DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika /Ist


BicaraSurabaya.com – Aturan kewajiban menunjukkan surat rapid antigen bagi wisatawan saat menggunakan transportasi umum seperti kereta api, pesawat dan kapal laut sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Jatim.

Anggota DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika mengatakan, upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol Kesehatan dan rapid antigen patut diapresiasi. Ini mengingat dalam liburan Nataru biasanya terjadi kerumunan pengunjung wisata.

“Saat ini diberlakukan rapid antigen. Jadi dari sisi protokol kesehatan sudah baik,” kata Yudha, Rabu (23/12/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi asal Partai Golkar itu memahami kondisi masyarakat dengan adanya pandemi covid-19. Kondisi masyarakat sudah menunjukkan cukup jenuh karena harus belajar secara daring dan lebih banyak berdiam di rumah.

Baca Juga:  Khofifah Pastikan Dua Jembatan Putus di Lumajang Ditargetkan Selesai Akhir 2025

Yudha mengaku sejak adanya pandemi Covid-19 semester pertama 2020, ada potensi penurunan income di sektor wisata. Akibatnya, Indonesia mengalami resesi ekonomi. “Seharusnya kondisi resesi bisa dipulihkan. Maka pemerintah daerah menetapkan aturan baru (rapid antigen),” tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jatim itu menilai kebijakan rapid antigen bagi masyarakat yang akan berwisata tentunya bisa memberatkan sebagian masyarakat.

Maka, agar sektor wisata banyak diminati masyarakat, Pemerintah sebaiknya memberi subsidi biaya rapid antigen agar tidak memberatkan calon wisatawan. “Saya himbau ada pemberian subsidi. Jadi protokol kesehatan tetap, tapi ada subsidi disitu agar masyarakat mau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat aturan larangan bagi tempat wisata, hotel, dan bioskop selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Larangan ini untuk menghindari kerumunan saat menggelar pesta pergantian tahun.

Baca Juga:  Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Pemprov Jatim Siapkan 2.404 Vaksinator Covid-19

Gubernur Khofifah menyebut larangan pertama adalah tidak diperkenankan membuka wisata air. Larangan ini berlaku bagi hotel yang mempunyai kolam renang, dan tempat wisata air. “Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka,” kata Khofifah.

Khofifah juga membuat aturan membatasi jumlah pengunjung hotel, dan tempat wisata. Dimana jumlah pengunjung dibatasi maksimal separuh dari kapasitas sesuai zonasi.

“Ada peringatan. Posisinya sama. Kalau itu destinasi wisata, dan hotel, atau penginapan di daerah zona merah, maksimal kapasitas yang boleh diisi 25 persen. Kalau di zona oranye, maksimal 50 persen,” terangnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga mendorong agar pihak hotel dan pengelola tempat wisata di Jawa Timur meminta tamu untuk menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menjalani tes deteksi Covid-19.

Baca Juga:  Kasus Meningkat, Pemprov Jatim Gerak Cepat Aktifkan RS Darurat di Malang Raya

Sementara untuk bioskop, Khofifah meminta agar ditutup sementara selama Libur Nataru. Begitu juga halnya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19 kami harapkan, kami menyerukan, ditiadakan sementara (di libur akhir tahun),” tuturnya.

Mantan menteri sosial ini beralasan pembatasan pada libur Nataru karena pada libur Idul Fitri, libur Kemerdekaan 17 Agustus, dan libur Maulid Nabi Muhammad akhir Oktober kemarin dampak cukup signifikan pada penyebaran Covid-19.

“Kira-kira Itu yang kami putuskan. Hari ini kehati-hatian kami, kewaspadaan kami dalam melaksanakan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi,” pungkasnya. (BS04/02)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Batik Jatim Berlayar, Khofifah Bidik Pasar Global dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB