Polres Tanjung Perak ‘Getol’ Razia Masker, Petugas Dapati 7 Orang Pelanggar

- Publisher

Minggu, 29 November 2020 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia masker kali ini berlangsung di Jalan Stasiun Kota, Sabtu (28/11) /Ist

i

Razia masker kali ini berlangsung di Jalan Stasiun Kota, Sabtu (28/11) /Ist


BicaraSurabaya.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak ‘getol’ melaksanakan razia masker. Ini sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, razia ini dilakukan untuk melaksanakan Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020.

Seperti yang berlangsung pada Sabtu (28/11/2020) kemarin. Razia yang berlangsung di Jalan Stasiun Kota ini dipimpin oleh Kapolsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Kadek Oka Suparta.

Dalam operasi kali ini, petugas mendapati 7 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker pada posisi tidak semestinya.

Saat itu, 3 orang pelanggar dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes dan 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila. Sementara 2 orang lain, dijatuhi sanksi berupa penyitaan KTP.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari agar masyarakat disiplin bermasker.

Baca Juga:  Polri Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

“Dengan masyarakat disiplin bermasker diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” kata Kompol Anggi dalam keterangan tertulis.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 13 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 11 anggota Polsek Pabean Cantikan, 21 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 3 orang anggota 1 orang anggota tim Deteksi Dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Koramil Pabean Cantikan. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB