Dari 4000 Perumahan di Jatim, Hanya 183 yang Baru Menyerahkan Fasum ke Pemda

- Publisher

Sabtu, 21 November 2020 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kawasan perumahan di Surabaya /dok. Bicara Surabaya

i

Ilustrasi kawasan perumahan di Surabaya /dok. Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, dari 4000 perumahan di Jawa Timur, hanya 183 yang baru menyerahkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial (fasos) ke Pemerintah Daerah (Pemda). Karenanya, KPK mengingatkan kewajiban para pengembang agar segera menyerahkan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Koordinator Wilayah (Kakorwil) VI KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan, sejak satu minggu ini pihaknya fokus bagaimana mengamankan aset-aset pemerintah. Menurutnya, saat ini masih banyak sekali aset-aset fasum atau fasos yang ada di perumahan belum diserahkan ke Pemda.

“Di Jatim ada sekitar 4000 perumahan yang dimiliki oleh pengembang. Dari sekitar 4000 itu baru 183 yang telah menyerahkan,” kata Didik kepada awak media di Balai Kota Surabaya, Jum’at (20/11/2020).

Dari jumlah 183 tersebut, kata Didik, kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp 2,2 triliun yang saat ini sudah bisa diserahterimakan ke Pemda. Jumlah tersebut, tersebar di 17 wilayah kabupaten/kota di Jatim dan salah satunya adalah di Surabaya.

“Kemarin kami juga ketemu Ibu Gubernur (Jatim) juga kami sampaikan, nanti para Sekda (Sekretaris Daerah) kota dan kabupaten coba kita kumpulkan bagaimana memulai untuk mengoprak-aprik untuk segera penyerahan,” terang dia.

Baca Juga:  KPK Periksa Bupati Probolinggo

Meski demikian, Didik mengakui, ada kendala yang terjadi di lapangan sehingga fasum atau fasos tersebut belum diserahkan oleh pengembang ke Pemda setempat. Bisa saja pengembang tidak memahami dengan tugas-tugas tersebut. Padahal itu kewajiban dari pengembang untuk menyerahkan. Dan, jika sudah diserahkan maka selanjutnya kewajiban Pemda untuk bagaimana memelihara.

“Nah, itu kan kita belum ketemu terkadang, yang satu merasa ingin mencoba menyerahkan tapi Pemda-nya tidak mau, mempersulit. Nah, itu kan kita harus mempertemukan, nanti dari KPK berusaha membantu memfasilitasi bagaimana antara kedua pihak ini bisa saling bersinergis,” jelas dia.

Baca Juga:  Fraksi Partai Demokrat Jatim Dukung Jokowi Perpanjang PPKM hingga Zona Hijau

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menilai, apabila fasum atau fasos tersebut tidak diserahkan, maka hal ini dapat merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Bisa saja fasum yang seharusnya diserahkan dan dipelihara oleh Pemda malah disalahfungsikan, dijual atau tidak terpelihara dengan baik oleh pengembang.

“Nah, itu hal-hal yang bisa merugikan masyarakat. Makanya kami dari KPK mencoba memfasilitasi untuk bagaimana dari pihak pengembang dengan pihak Pemda bisa saling bersinergis, sehingga itu semua bisa berjalan dengan baik,” tutup dia. (BS02)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Batik Jatim Berlayar, Khofifah Bidik Pasar Global dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB