Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras. Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja.
Barang bukti tersebut dari pengungkapan 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 194 orang. Mereks terdiri 177 laki-laki dan 17 perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut berlangsung di Halaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pihak tidak akan pernah berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya.
“Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba,” kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Oleh sebab itu, Isir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penegak hukum memerangi peredaran narkoba,” tandas Isir. (BS02)











