HUT ke-81 Jatim, Trans Jatim Gratis Semua Koridor Hari Ini

- Publisher

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT Jatim ke 81 menggratiskan layanan transportasi  Trans Jatim selama sehari seluruh koridor. (Foto: Ist)

i

HUT Jatim ke 81 menggratiskan layanan transportasi Trans Jatim selama sehari seluruh koridor. (Foto: Ist)

Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif Trans Jatim di seluruh koridor pada Senin (12/10/2026). Kebijakan ini berlaku selama satu hari untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut berlaku untuk seluruh koridor Trans Jatim, mulai dari kawasan Gerbangkertasusila hingga Malang Raya. Namun, layanan Trans Jatim Luxury tidak termasuk dalam program tarif gratis ini.

“Selama satu hari pada 12 Oktober 2026, masyarakat dapat menggunakan layanan Trans Jatim tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Jatim,” kata Khofifah.

Khofifah berharap kebijakan ini bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk warga yang belum pernah menggunakan layanan bus tersebut. Selain memeriahkan HUT Jatim, program ini ditujukan untuk mendorong masyarakat semakin mengenal dan menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.

Menurut Khofifah, Trans Jatim dapat menjadi pilihan mobilitas masyarakat untuk menjangkau tempat kerja, sekolah, pusat layanan, kawasan ekonomi, hingga berbagai kegiatan sosial.

Pada hari normal, tarif Trans Jatim sebesar Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.500 bagi pelajar. Pembayaran dilakukan secara nontunai melalui QRIS, kartu uang elektronik, dan aplikasi resmi yang tersedia.

Baca Juga:  Program Kemis Mlipis Antar Surabaya Raih Penghargaan Nasional

Selain menggratiskan tarif, Pemprov Jatim juga menyiapkan pengembangan layanan Trans Jatim di kawasan Malang Raya. Koridor II Malang Raya ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026.

Koridor baru ini akan menghubungkan Terminal Arjosari di Kota Malang dengan Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang. Rute bus dimulai dari Terminal Arjosari, melintasi kawasan Jalan Sulfat dan Terminal Hamid Rusdi, kemudian menuju wilayah Kabupaten Malang, termasuk Bululawang dan Gondanglegi, hingga berakhir di Terminal Talangagung.

Baca Juga:  KPK Ungkap Modus CSR dalam Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun

Panjang rute tersebut diperkirakan mencapai 49 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 45 menit hingga 1 jam 50 menit.

Sebanyak 15 bus disiapkan untuk melayani koridor ini. Dari jumlah tersebut, 14 bus akan dioperasikan, sedangkan satu unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.

Kehadiran koridor baru ini diharapkan memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Malang, sekaligus mendukung mobilitas antarkawasan. (BS/za)

Berita Terkait

Polda Jatim Gerebek Sarang Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan
Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20.000
Jual Miras Eceran Tak Sesuai Izin, Toko di Surabaya Disegel
Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Mayoritas Dibatalkan
Surabaya Dilirik Singapura, 3 Sektor Tata Kota Jadi Sorotan
Usai Menang di Lampung, Persebaya Fokus Hadapi PSS Sleman
36 Daerah di Jatim Status Awas Kekeringan, BMKG Prediksi Hujan Merata Desember
Surabaya Perkuat Pencegahan Campak, Orang Tua Diminta Lengkapi Imunisasi MR

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Polda Jatim Gerebek Sarang Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20.000

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Jual Miras Eceran Tak Sesuai Izin, Toko di Surabaya Disegel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Mayoritas Dibatalkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Surabaya Dilirik Singapura, 3 Sektor Tata Kota Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok Emas Antam/Ist)

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20.000

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:25 WIB

Menekan peredaran miras ilegal dan toko penjual miras ilegal, Satpol PP Surabaya melakukan razia. (Foto: dok Satpol PP Surabaya)

Bicara Kota

Jual Miras Eceran Tak Sesuai Izin, Toko di Surabaya Disegel

Rabu, 14 Okt 2026 - 09:58 WIB

Ilustrasi (Foto: ist)

Bicara Nasional

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Mayoritas Dibatalkan

Rabu, 14 Okt 2026 - 09:25 WIB

Pengolahan sampah di TPA Benowo diolah menjadi sumber energi terbarukan. (Foto: dok Dikominfo)

Bicara Kota

Surabaya Dilirik Singapura, 3 Sektor Tata Kota Jadi Sorotan

Rabu, 14 Okt 2026 - 09:10 WIB