Bicarasuurabaya.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan dalam kerja sama antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu persoalan yang ditemukan yakni adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan. Padahal, yayasan tersebut dinilai tidak berkontribusi dalam operasional maupun pembinaan dapur SPPG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan itu muncul saat pihaknya memproses registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adanya mitra yang sudah membangun dapur kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan. Yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak aktif di dapur, dan tidak melakukan pembinaan,” kata Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sudaryono, praktik tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menambah beban mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
BGN menegaskan anggaran MBG harus digunakan secara maksimal untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, BGN membuka opsi bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya.
“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya,” tegasnya.
BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
Langkah ini menjadi bagian dari pembaruan kerja sama pengelolaan SPPG sekaligus upaya memastikan anggaran MBG lebih banyak terserap untuk kebutuhan utama program: menyediakan makanan bergizi bagi penerima manfaat. (BS/za)








