HUT ke-22 DPD RI, Emil Dardak Dorong Aspirasi Daerah Dikawal ke Nasional

- Publisher

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemprov Jatim

i

Foto: Humas Pemprov Jatim

Bicarasurabaya.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI semakin kuat mengawal aspirasi masyarakat dan daerah ke tingkat nasional. Menurutnya, kebutuhan setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga harus mendapat ruang dalam perumusan kebijakan nasional.

Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus HUT ke-22 DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Emil menilai tema HUT ke-22 DPD RI, “Dari Daerah untuk Indonesia”, memiliki makna penting. Tema tersebut mencerminkan peran DPD RI dalam membawa kepentingan daerah ke dalam proses pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari daerah untuk Indonesia ini memiliki makna yang cukup mendalam. Kita berharap DPD RI terus menjadi jembatan yang membawa aspirasi daerah agar dapat diperjuangkan dan menjadi bagian dari kebijakan nasional,” kata Emil.

Baca Juga:  Ekonomi Jatim Melaju 5,84 Persen, TPT Turun di Bawah Nasional

Menurut Emil, pengawalan aspirasi daerah diperlukan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada kebijakan secara umum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Ia menyebut sejumlah isu yang perlu terus dikawal, mulai dari otonomi daerah, pengelolaan sumber daya, pemerataan pembangunan hingga layanan pendidikan dan kesehatan.

“Kepercayaan dan aspirasi publik di daerah harus diwujudkan oleh DPD RI melalui perjuangan nyata terhadap isu-isu penting seperti otonomi daerah, pengelolaan sumber daya, pemerataan pembangunan, serta layanan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Emil juga menilai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat. Menurutnya, komunikasi yang baik dibutuhkan agar kebijakan nasional dapat menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

“Harapannya, DPD RI terus memperjuangkan kepentingan daerah, sehingga kebijakan nasional yang lahir benar-benar memperhatikan keragaman kondisi dan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, 3 KA dari Surabaya Dibatalkan

Emil pun menyampaikan ucapan selamat atas 22 tahun perjalanan DPD RI. Ia berharap momentum tersebut menjadi refleksi untuk memperkuat kontribusi lembaga terhadap daerah dan Indonesia.

“Selamat ulang tahun ke-22 DPD RI. Semoga semakin kuat dalam mengawal aspirasi daerah dan membawa semangat dari daerah untuk Indonesia,” pungkasnya.

Sultan: Kritik Harus Jadi Cermin

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, memasuki usia 22 tahun, lembaganya memiliki mandat konstitusional untuk memastikan kepentingan daerah mendapat tempat dalam pembahasan kebijakan nasional.

Menurut Sultan, kepentingan daerah tidak sebatas menyampaikan keluhan. Ada berbagai persoalan konkret yang menyangkut kehidupan masyarakat dan masa depan daerah, seperti keadilan fiskal, pelayanan dasar, tata ruang, pertanahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, hingga pengelolaan sumber daya alam.

“DPD RI hadir melengkapi sistem perwakilan Indonesia dengan satu mandat yang khas, memastikan suara daerah hadir dalam setiap pembicaraan tentang masa depan bangsa,” kata Sultan.

Baca Juga:  Enam Bangunan di Margorejo Ditertibkan, Aset Pemkot Surabaya Disiapkan untuk Warga

Sultan juga menyinggung kritik publik terhadap DPD RI, termasuk mengenai kewenangan formal dan urgensi keberadaan lembaga tersebut.

Ia mengatakan kritik harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kerja dan memperkuat transparansi.

“Kritik harus menjadi cermin. Kritik mengingatkan kami agar tidak terlena, agar terus memperbaiki kualitas kerja, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap mandat yang diberikan masyarakat dan daerah dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Sultan, perjalanan 22 tahun DPD RI juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja kelembagaan. Ia menegaskan aspirasi masyarakat dan daerah harus tetap menjadi fokus utama lembaga tersebut.

“Aspirasi masyarakat dan daerah adalah mahkota dari keberadaan DPD RI,” kata Sultan.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen DPD RI untuk terus bekerja mengawal kepentingan daerah.

“Kami pertanggungjawabkan kerja kami, dan kami siap terus bekerja demi Daerah, demi Indonesia,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB