Bicarasurabaya.com – Warga Surabaya kini bisa mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara terintegrasi melalui fasilitas kesehatan. Layanan ini dihadirkan Pemkot Surabaya lewat inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan).
Program yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya tersebut memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan dilakukan sejak masa kehamilan hingga setelah bayi lahir.
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan Bunda Jelita dirancang untuk memangkas proses pengurusan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengajuan akta kelahiran langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis,” kata Irvan, Senin (21/9/2026).
Menurut Irvan, Bunda Jelita tidak hanya berfokus pada pengurusan dokumen setelah kelahiran. Program ini melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) sejak ibu memasuki masa kehamilan.
Pendampingan tersebut mencakup identifikasi kebutuhan kesehatan dan keluarga sekaligus persiapan administrasi kependudukan calon bayi.
“Disdukcapil melihat pentingnya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya hadir setelah kelahiran, tetapi juga dipersiapkan sejak masa kehamilan,” ujarnya.
Persiapan administrasi kependudukan dilakukan ketika usia kehamilan sekitar tujuh bulan. Setelah bayi lahir, proses dilanjutkan melalui fasilitas kesehatan yang menjadi mitra Disdukcapil Surabaya.
Dengan pola ini, keluarga tidak perlu mengurus setiap dokumen secara terpisah setelah meninggalkan rumah sakit, klinik, atau praktik bidan.
Untuk menjalankan layanan tersebut, Disdukcapil Surabaya telah menggandeng:
66 rumah sakit.
136 praktik bidan mandiri.
63 puskesmas.
Total terdapat 265 fasilitas kesehatan yang menjadi mitra pelaksanaan Bunda Jelita.
Irvan mengatakan kolaborasi tersebut memungkinkan pengurusan akta kelahiran, KK, dan KIA dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.
“Dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan KK dapat diproses lebih cepat melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya,” jelasnya.
Dorong Tertib Administrasi Kependudukan
Irvan menambahkan, Bunda Jelita merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.
Melalui integrasi layanan kesehatan dan adminduk, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen kependudukan lebih cepat setelah kelahiran.
“Bunda Jelita hadir sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” pungkas Irvan. (BS/za)








